Ahad 09 Jun 2019 16:43 WIB

Ribuan Warga Hong Kong Protes Hukum Ekstradisi

Warga Hong Kong menentang tersangka dikirim ke Cina untuk diadili.

Ribuan orang berkumpul di Hong Kong memprotes hukum ekstradisi yang diusulkan, Ahad (9/6).
Foto: AP Photo/Kin Cheung
Ribuan orang berkumpul di Hong Kong memprotes hukum ekstradisi yang diusulkan, Ahad (9/6).

REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG -- Ribuan orang berkumpul di Hong Kong memprotes hukum ekstradisi yang diusulkan dan mengizinkan tersangka dikirim ke Cina untuk diadili, Ahad (9/6). Polisi bersiap menghadapi pawai terbesar dalam 15 tahun.

Kepala kepolisian menyeru masyarakat menahan diri, demikian laporan lembaga penyiaran yang didanai pemerintah, RTHK. Polisi mengerahkan lebih dari 2.000 personel untuk menghadapi pawai yang diperkirakan penyelenggara diikuti oleh lebih dari 500 ribu orang.

Baca Juga

Itu akan membuatnya jadi pertemuan terbuka terbesar sejak kegiatan serupa dilaksanakan pada 2003 menantang rencana pemerintah bagi peraturan keamanan nasional yang lebih ketat, tapi belakangan dibekukan. Penentangan terhadap rancangan peraturan yang diusulkan itu telah menyatukan banyak anggota masyarakat, dari orang yang biasanya pro-kemapanan dan pengacara sampai pelajar, tokoh pro-demokrasi, dan kelompok agama.

"Saya datang ke sini semalam," kata seorang lelaki yang menggunakan kursi roda dan berusia 78 tahun, dengan nama keluarga Lai.

Ia termasuk di antara orang yang pertama tiba di Victoria Park sebelum dimulainya pawai pada pukul 15.00 waktu setempat (14.00 WIB). "Ini mungkin tak berguna, tak peduli berapa banyak orang yang ada di sini. Kami memiliki cukup kekuatan untuk melawan sementara Pemerintah Hong Kong didukung oleh Cina Daratan," kata Lai, yang menderita penyakit parkinson.

Pawai itu diperkirakan secara perlahan bergerak menuju Causeway Bay yang penuh pengunjung dan pertokoan Wanchai serta daerah permukiman hingga Parlemen Hong Kong. Parlemen akan memulai perdebatan pada Rabu mengenai perubahan oleh pemerintah bagi Fugitive Offenders Ordinance.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement