Ahad 30 Jun 2019 19:18 WIB

Israel Didesak Segera Bebaskan Menteri Palestina

Shtayyeh serukan masyarakat internasional dan Uni Eropa tekan Israel agar bebaskan Ha

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Endro Yuwanto
Minister Pecdar of the State of Palestine Muhammad Ibrahim Shtayyeh MoU bersama CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo.
Foto: Ist
Minister Pecdar of the State of Palestine Muhammad Ibrahim Shtayyeh MoU bersama CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo.

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Perdana Menteri Palestina Mohammed Shtayyeh mendesak otoritas Israel segera membebaskan Menteri Palestina untuk Urusan Yerusalem Fadi al-Hadmi. Al-Hadmi ditangkap di rumahnya di Yerusalem pada Sabtu (29/6) malam waktu setempat.

Dilaporkan laman kantor berita Palestina, WAFA, Ahad (30/6), Shtayyeh mengatakan, penangkapan terhadap Hadmi menghancurkan setiap peluang untuk proses politik antara Palestina dan Israel di masa mendatang.

“Dia (Shtayyeh) mengatakan meskipun Israel telah menangkap menteri urusan Yerusalem, pemerintah akan tetap berkomitmen untuk kesejahteraan, pengembangan, dan ketahanan populasi Kota Palestina yang hidup di bawah pendudukan Israel,” kata WAFA dalam laporannya.

Shtayyeh menyerukan masyarakat internasional dan Uni Eropa menekan Israel agar membebaskan Hadmi. Dia juga mengharapkan dunia internasional mengutuk tindakan Israel tersebut. Hingga kini, belum ada keterangan dari otoritas Israel tentang alasan penangkapan Hadmi.

Pada Februari lalu, Israel pernah menangkap gubernur Palestina untuk Yerusalem Adnan Ghaith. Itu merupakan kedua kalinya Ghaith ditangkap oleh Otoritas Tel Aviv.

Pada Oktober tahun lalu, Ghaith juga pernah ditangkap bersama kepala badan intelijen Palestina Jihad al-Faqih. Mereka ditahan karena dituding berupaya mempublikasikan nama-nama yang terlibat dalam proses penjualan rumah untuk para pemukim Yahudi di lingkungan Muslim di Yerusalem.

Penangkapan Ghaith dan Al-Faqih membuat Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) geram. Sekretaris Komite Eksekutif PLO Saeb Erekat kala itu mengatakan penangkapan Ghaith dan al-Faqih adalah upaya Israel untuk mengintimidasi Pemerintahan Otoritas Palestina.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement