Jumat 28 Jun 2019 08:08 WIB

PM Australia: Belum Ada Informasi Mahasiswa Hilang di Korut

Perlakuan Korut terhadap warga asing telah lama menjadi perdebatan.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Ani Nursalikah
Perdana Menteri Australia Scott Morrison (tengah)
Foto: Mick Tsikas/AAP Image via AP
Perdana Menteri Australia Scott Morrison (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, CANBERRA -- Perdana Menteri Australia Scott Morrison mengatakan, keberadaan mahasiswa Australia, Alek Sigley yang hilang di Korea Utara (Korut) belum ditemukan. Keluarga Sigley mengatakan, hingga saat ini mereka belum mendengar kabar dari Alek sejak Selasa lalu.

"Kami belum memiliki informasi lebih lanjut," ujar Morrison kepada Channel 9 Australia di sela-sela pertemuan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G-20 di Osaka, Jumat (28/6).

Baca Juga

Departemen Luar Negeri Australia menyatakan masih mencari klarifikasi terkait Alek Sigley yang ditahan di Korut. Australia tidak memiliki kehadiran diplomatik di Korut. Australia bergantung pada negara pihak ketiga seperti Swedia untuk bertindak atas namanya. Morrison mengatakan, Australia tidak dapat menetapkan apa yang terjadi pada Sigley meskipun ada bantuan dari sekutunya.

"Ini sangat memprihatinkan, dan saya sangat peduli dengan kasus ini," kata Morrison.

Perlakuan Korut terhadap warga asing telah lama menjadi masalah yang diperdebatkan. Bahkan Korut telah menahan beberapa warga asing selama bertahun-tahun.

photo
Mahasiswa Universitas Kim Il Sung asal Australia, Alek Sigley (29 tahun), dilaporkan ditangkap otoritas Korea Utara (Korut).

Sigley sedang mengejar gelar master sastra Korea di Universitas Kim Il-sung, Pyongyang, Korut. Selain itu, dia juga menjadi pemandu bagi wisatawan asing yang datang ke Korut. Dalam sebuah laporan yang diterbitkan oleh The Guardian pada Maret lalu, Sigley mengatakan dirinya merupakan satu-satunya warga Australia yang tinggal di Korut.

Sebelumnya, kematian pelajar Amerika Serikat (AS) Otto Warmbier pada 2017  memicu periode panjang ketegangan antara Washington dan Pyongyang. Warmbier ditahan selama 17 bulan di Korut.

Warmbier ditahan pada 2016 dan dijatuhi hukuman 15 tahun kerja paksa karena mencoba mencuri poster propaganda di hotelnya. Dia kembali ke AS dalam keadaan koma dan beberapa lama kemudian meninggal dunia.

Akibat kasus tersebut, AS memberlakukan larangan pada warganya untuk bepergian ke Korut pada September 2017. Namun, pekerja kemanusiaan atau jurnalis masih diberikan izin pergi ke Korut.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement