Ahad 30 Jun 2019 22:47 WIB

Israel Akhirnya Bebaskan Menteri Palestina Fadi al-Hadmi

Fadi al-Hadmi sebelumnya ditangkap polisi Israel di rumahnya di Yerusalem

Rep: Kamran Dikamra/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Sejumlah negara mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Foto: republika
Sejumlah negara mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.

REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV – Otoritas Israel telah membebaskan Menteri Palestina untuk Urusan Yerusalem Fadi al-Hadmi pada Ahad (30/6). Al-Hadmi diketahui ditangkap kepolisian Israel di rumahnya di Yerusalem pada Sabtu (29/6) malam waktu setempat.

Dilaporkan laman Al-Arabiya, pengacara al-Hadmi, Mohannad Jbara mengungkapkan, kliennya dibebaskan otoritas Israel setelah diinterogasi. Pertanyaan yang diajukan kepada al-Hadmi adalah seputar kegiatannya baru-baru ini mendampingi Presiden Chili Sebastian Pinera mengunjungi Masjid Al-Aqsha.

Baca Juga

Kegiatan tur ke kompleks Al-Aqsha itu berlangsung pada Selasa (25/6). Otoritas Israel geram dengan hal tersebut. Menurut Tel Aviv, agenda kunjungan ke Al-Aqsha tak termasuk dalam kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya dengan Pemerintah Chili.

Oleh sebab itu, Israel menganggap kunjungan ke Al-Aqsha telah melanggar peraturan. Namun Chili mengklaim bahwa kunjungan Pinera ke Yerusalem bersifat pribadi. Pendampingan yang dilakukan al-Hadmi pun bukan bagian dari protokol resmi.

Penangkapan terhadap pejabat Palestina di Yerusalem memang cukup sering dilakukan Israel. Pada Februari lalu, gubernur Palestina untuk Yerusalem Adnan Ghaith ditangkap tanpa alasan jelas.

Itu merupakan kedua kalinya Israel menangkap Ghaith. Pada Oktober 2018, Israel juga pernah menangkap Ghaith dan kepala badan intelijen Palestina Jihad al-Faqih. Mereka ditahan karena berupaya mempublikasikan nama-nama yang terlibat dalam proses penjualan rumah untuk para pemukim Yahudi di lingkungan Muslim di Yerusalem. 

Penangkapan Ghaith dan al-Faqih membuat Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) geram. Sekretaris Komite Eksekutif PLO Saeb Erekat kala itu mengatakan penangkapan Ghaith dan al-Faqih adalah upaya Israel untuk mengintimidasi pemerintahan Otoritas Palestina. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement