Jumat 21 Jun 2019 23:02 WIB

Inggris Ringkus 44 Pelaku Pelecehan Seksual Anak

Polisi menangkap 44 orang dalam penyelidikan pelecehan seksual anak di Inggris Utara.

Red: Nur Aini
Bendera Inggris
Bendera Inggris

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Kepolisian Inggris pada Jumat (21/6) mengatakan pihaknya meringkus 44 orang dalam penyelidikan kasus pelecehan seksual terhadap anak di Inggris utara.

Kepolisian Yorkshire Barat mengungkapkan 36 pria dan tiga perempuan ditahan selama dua pekan terakhir terkait penyelidikan, yang difokuskan pada tuduhan dari empat perempuan yang dilecehkan semasa kecil, terutama di Kota Dewsbury dan Batley antara 1995 hingga 2002.

Baca Juga

Penangkapan tersebut menyusul penangkapan lima pria lainnya pada akhir tahun lalu. Mereka yang ditahan telah disidik dan dibebaskan sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut.

"Kami berharap penangkapan baru-baru ini dapat meyakinkan masyarakat setempat bahwa kami berkomitmen penuh untuk mengatasi eksploitasi seksual terhadap anak," kata Inspektur Reserse Seth Robinson.

Pada Januari, kepolisian menangkap 55 pria dalam penyelidikan pelecehan seksual terhadap anak yang terjadi antara 2002 hingga 2009 di Dewsbury dan Batley.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement