Rabu 03 Jul 2019 13:27 WIB

Buntut Sengketa dengan Jepang, Korsel Produksi Sendiri Cip

Korsel mencari investasi untuk memproduksi chip.

Rep: Lintar Satria/ Red: Nur Aini
Kartu debit dengan cip (Ilustrasi).
Foto: HSBC
Kartu debit dengan cip (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Salah satu anggota legislatif Korea Selatan (Korsel) mengatakan, negaranya sedang mencari investasi 1 triliun won atau setara 854 juta dolar AS per tahun untuk membangun pembuatan bahan dan peralatan yang digunakan untuk memproduksi cip. Pernyataan itu diumumkan setelah Jepang membatasi ekspor beberapa bahan teknologi tinggi ke Korsel. 

"Kami sedang melakukan analisis kelayakan awal (dalam investasi ini)," kata Cho Jeong-sik dari Partai Demokrat, Rabut (3/7). 

Baca Juga

Hal itu Cho katakan setelah bertemu dengan pejabat pemerintah dari kantor kepresidenan dan kementerian untuk mendiskusikan keputusan Jepang. Para pakar mengatakan, pembatasan ekspor itu menghambat produksi cip dua perusahaan raksasa Korsel yakni Samsung Electronics dan SK Hynix.

Sebab, dua bahan kimia yang masuk dalam pembatasan tersebut sangat penting dalam pembuatan cip. Pada Senin (1/7), Jepang mengumumkan akan memperketat regulasi ekspor bahan yang digunakan layar telepon pintar dan cip Korsel. 

Langkah Jepang itu dilakukan di tengah perselisihan dua negara bertetangga itu atas keputusan pengadilan tinggi Korsel. Pengadilan tinggi Korsel memutuskan perusahaan Jepang Nippon Steel harus membayar kompensasi atas kerja paksa selama Perang Dunia II. 

Perusahaan data IHS Markit mengatakan, pembatasan yang dilakukan Jepang terhadap Korsel dapat menambah ketegangan perdagangan global. Eksportir Asia sudah mengalami ketegangan karena perlambatan sektor elektronik global. 

"Reduksi atau eliminasi dari bahan yang tersedia akan menghalangi produksi memory dan chip semikonduktor lainnya, berdampak pada pabrik semikonduktor besar termasuk Samsung Electronics and SK Hynix," kata Direktur Eksekutif Penelitian Semikonduktor IHS Markit Len Jelinek. 

Kementerian Perindustrian Jepang mengatakan keputusan membatasi ekspor tersebut tidak melanggar aturan World Trade Organization (WTO). Sebelumnya, Korsel mengatakan langkah tersebut melanggar aturan WTO. 

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement