Senin 08 Jul 2019 02:47 WIB

Ribuan Demonstran Penuhi Jalan-Jalan Hong Kong

Para demonstran terdengar bernyanyi dalam Bahasa Mandarin.

Rep: Muhammad Tiarso Baharizqi/ Red: Israr Itah
Polisi Hong Kong berjaga mengamankan demonstrasi besar-besaran di Hong Kong, Ahad (7/7).
Foto: EPA-EFE/CHAN LONG HEI
Polisi Hong Kong berjaga mengamankan demonstrasi besar-besaran di Hong Kong, Ahad (7/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Puluhan ribu pengunjuk rasa anti-pemerintah turun ke jalan-jalan Hong Kong untuk pertama kalinya sejak penyerbuan parlemen pada 1 Juli. Dilansir BBC News, Ahad (7/7) pengunjuk rasa berbaris melalui jalan-jalan Kowloon menuju stasiun kereta Kowloon Barat. Stasiun kereta tersebut menghubungkan Hong Kong ke jaringan rel kecepatan tinggi China.

Dalam upaya untuk menarik perhatian para wisatawan yang datang, para demonstran terdengar bernyanyi dalam Bahasa Mandarin bukan menggunakan Bahasa Kanton yang digunakan sehari-hari di Hong Kong.

Baca Juga

Spanduk juga ditulis dalam bahasa China yang disederhanakan yang digunakan di daratan China, alih-alih mengguanakan karakter tradisional. Di satu lokasi, pengunjuk rasa terdengar menyanyikan lagu kebangsaan China dalam upaya untuk menarik perhatian para wisatawan.

Eddison Ng, seorang demonstran berusia 18 tahun mengatakan, "Kami ingin menunjukkan kepada para wisatawan, termasuk wisatawan China daratan, apa yang terjadi di Hong Kong dan kami berharap mereka dapat membawa konsep ini kembali ke China." 

Penyelenggara protes mengatakan 230 ribu orang ambil bagian dalam pawai dan aksi tersebut. Sementara polisi mengatakan 56 ribu orang  hadir pada puncak demonstrasi, Ahad.

Polisi telah memperingatkan kelompok itu untuk membubarkan diri. Demonstran terlihat menggunakan payung untuk mempertahankan diri. Rekaman dari tempat kejadian menunjukkan polisi telah menahan beberapa demonstran.

Sebagaimana diketahui, wilayah ini telah mengalami banyak protes selama sebulan terakhir karena RUU ekstradisi kontroversial yang diusulkan oleh pemerintah. Pemerintah mengatakan RUU itu akan menyumbat celah hukum yang mencegah mengekstradisi penjahat ke negara-negara tertentu. Tetapi para kritikus mengatakan orang-orang di Hongkong akan terkena sistem peradilan China yang dinilai cacat.

RUU itu ditangguhkan setelah protes yang dilakukan secara besar-besaran. Namun demonstran menyerukan agar dihapuskan sepenuhnya, dan menuntut investigasi terhadap dugaan kebrutalan polisi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement