Senin 08 Jul 2019 07:14 WIB

Polisi dan Demonstran Hong Kong Kembali Bentrok

Sejumlah pengunjuk rasa Hong Kong dibawa polisi.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Ani Nursalikah
Pengunjuk rasa Hong Kong bergerak mundur saat ditekan polisi dalam protes menentang RUU ekstradisi di Hong Kong, Ahad (77).
Foto: AP Photo/Andy Wong
Pengunjuk rasa Hong Kong bergerak mundur saat ditekan polisi dalam protes menentang RUU ekstradisi di Hong Kong, Ahad (77).

REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG -- Polisi antihuru-hara dan sekelompok kecil pemrotes bentrok di Mong Kok, Hong Kong, Ahad malam (7/7).

Dilansir di Channel News Asia, Senin (8/7), ribuan demonstran berbaris dari Tsim Sha Tsui ke stasiun kereta Kowloon Barat pada Ahad sore. Mereka melakukan dalam protes damai terhadap RUU ekstradisi yang kontroversial.

Baca Juga

Dengan menggunakan pengeras suara, petugas polisi meminta para pengunjuk rasa untuk meninggalkan daerah itu. Polisi memperingatkan akan melakukan secara paksa setelah pukul 23.00 jika mereka menolak.

Bentrokan dilaporkan tak lama setelah itu, menyusul ketegangan selama 20 menit di Mong Kok. Beberapa pemrotes ditahan oleh polisi antihuru-hara dan beberapa dibawa degan mobil polisi.

Demonstrasi pada Ahad merupakan yang pertama setelah Senin lalu, saat para demonstran mendatangi gedung Dewan Legislatif dan mengambil alih tempat itu. Peristiwa tersebut terjadi setelah sebulan pawai di kota. Selain itu juga terdapat serangkaian konfrontasi dengan polisi mengenai RUU yang akan memungkinkan ekstradisi ke daratan China, jika disahkan.

RUU itu telah ditangguhkan oleh kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam. Akan tetapi telah membuat demonstran berevolusi menjadi gerakan yang lebih luas, menyerukan reformasi demokratis di kota semi-otonom.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement