Kamis 11 Jul 2019 07:00 WIB

22 Negara Desak China Akhiri Penahanan Muslim di Xinjiang

Diperkirakan satu juta Muslim ditahan secara sewenang-wenang di Xinjiang.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Ani Nursalikah
Pagar penjagaan di kamp penahanan, yang secara resmi disebut pusat pendidikan keterampilan di Xinjiang untuk Muslim Uighur.
Foto: Reuters/Thomas Peter
Pagar penjagaan di kamp penahanan, yang secara resmi disebut pusat pendidikan keterampilan di Xinjiang untuk Muslim Uighur.

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Human Rights Watch (HRW) menyatakan 22 negara Barat telah mengeluarkan pernyataan yang mendesak China. Mereka ingin China mengakhiri penahanan sewenang-wenang massal dan pelanggaran lainnya terhadap warga Uighur, dan Muslim lainnya di wilayah Xinjiang.

Kelompok advokasi memuji pernyataan penting di Dewan Hak Asasi Manusia yang didukung PBB, yang merupakan langkah simbolis menuju ekspresi yang lebih besar dari keprihatinan tentang kebijakan China di Xinjiang.

Baca Juga

Para penandatangan mengeluarkan pernyataan surat di dewan, dan berhenti mencari resolusi dewan. Hal itu menjadi sebuah bukti tantangan yang membangun dukungan terhadap China.

Adapun kelompok-kelompok hak asasi manusia dan Amerika Serikat (AS) memperkirakan hingga satu juta Muslim ditahan secara sewenang-wenang di Xinjiang. China menyangkal pelecehan yang meluas di pusat-pusat penahanan. Mereka menyebutnya sebagai sekolah pelatihan yang bertujuan memerangi ekstremisme dan memberikan keterampilan yang dapat dipekerjakan.

Para kritikus menyebutkan China mengoperasikan kamp-kamp interniran untuk warga Uighur, dan muslim lainnya yang tinggal di Xinjiang. Wilayah tersebut merupakan rumah bagi minoritas Kazakhstan yang cukup besar. Kelompok HAM menyatakan, beberapa diantara mereka berakhir di fasilitas deradikalisasi.

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement