Senin 22 Jul 2019 16:43 WIB

Kemenlu Palestina Upayakan Penyelidikan Pelanggaran Israel

Israel dinilai melanggar konvensi dan hukum internasional.

Red: Nur Aini
Seorang bocah Palestina memeriksa rumah keluarganya yang hancur akibat serangan udara Israel di timur kota Gaza, Jumat (8/4).
Foto: AP
Seorang bocah Palestina memeriksa rumah keluarganya yang hancur akibat serangan udara Israel di timur kota Gaza, Jumat (8/4).

REPUBLIKA.CO.ID, TEPI BARAT -- Kementerian Urusan Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina terus melancarkan upaya di Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk mempercepat dimulainya penyelidikan resmi mengenai kejahatan Israel mengenai pembongkaran rumah, pembersihan etnik, dan lain-lain.

Kementerian tersebut mengatakan Mahkamah Agung Israel telah membuktikan diri bahwa sistem pengadilan di Israel adalah bagian terpadu dari sistem kolonial Israel dan tidak relevan dengan hukum dan pengadilan. Tapi sistem itu malah menyediakan tameng dan perlindungan untuk pelanggaran penguasa pendudukan Israel serta semua kejahatannya. Kejahatan itu termasuk pengusiran paksa warga Palestina dari tempat tinggal mereka, pembongkaran rumah dan bangunan, terutama di Sur Baher, Permukiman di Yerusalem Timur, dan penghancuran kehidupan mereka.

Baca Juga

Kementerian tersebut mengutuk putusan Mahkamah Agung Israel untuk menghancurkan 16 bangunan yang terdiri atas 100 apartemen di Su Baher. laporan Kantor Palestina, WAFA, kementerian itu juga memperingatkan mengena dampak dari keputusan semacam itu pada anak-anak, perempuan dan orang tua jika dilaksanakan.

Kebungkaman masyarakat internasional, katanya, mendorong penguasa pendudukan Israel untuk melaksanakan kejahatan lebih banyak dan pelanggaran nyata. Tindakan itu bertolak-belakang dengan konvensi Jenewa, hukum kemanusiaan, serta internasional.

Kementerian tersebut menekankan kementerian melancarkan segala upaya di dalam masyarakat internasional dan organisasi PBB serta semua lembaganya. Hal itu untuk mendesak mereka menekan penguasa pendudukan agar membatalkan keputusannya untuk membongkar bangunan di Sur Baher.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement