Senin 22 Jul 2019 17:09 WIB

Iran Hukum Mati Mata-Mata CIA

Sebanyak 17 warga Iran dijatuhi hukuman mati karena menjadi mata-mata untuk CIA.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Nur Aini
(Ilustrasi) bendera iran
Foto: wikipedia.org
(Ilustrasi) bendera iran

REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN --  Menurut kantor berita Fars, pihak berwenang Iran mengatakan bahwa 17 warga Iran dihukum karena menjadi mata-mata untuk CIA, pada Senin (22/7).

"Keputusan untuk mata-mata ini telah dikeluarkan dan beberapa dari mereka akan dieksekusi sebagai koruptor di Bumi," kata Fars mengutip seorang pejabat kementerian intelijen Iran, dilansir Anadolu Agency, Senin (22/7).

Baca Juga

Pejabat itu menyatakan mata-mata tersebut ditangkap tahun lalu. Semuanya telah menerima teknik interogasi dan ditugaskan memata-matai pusat-pusat sensitif Iran.

Pejabat itu mengatakan rincian lebih lanjut mengenai terpidana akan dirilis. Sementara itu, tidak ada komentar dari otoritas Amerika Serikat (AS) tentang laporan tersebut.

Sebuah dokumen Kementerian Intelijen yang dikirim ke CNN, mengklaim Iran telah memecah lingkaran mata-mata CIA dan menangkap 17 tersangka. Semuanya mengaku bertindak sebagai mata-mata untuk CIA.

"Terdakwa yang menjalani hukuman mereka di penjara menyebutkan janji-janji menggiurkan dari petugas CIA termasuk emigrasi ke Amerika Serikat, pekerjaan yang layak di Amerika, dan uang," kata dokumen Kementerian Intelijen. 

Di bawah judul 'Destiny of Spies', Kementerian Intelijen Iran menyatakan, orang-orang yang secara sadar dan sengaja mengkhianati negara dan menolak untuk mengganti kerugian telah diserahkan ke sistem peradilan. Sementara lainnya, yang dengan jujur bekerja sama dengan sistem keamanan dan penyesalan mereka terbukti, telah dikelola dengan arahan intelijen melawan Amerika Serikat. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement