Selasa 30 Jul 2019 23:40 WIB

Turki akan Kirimkan Delegasi Kunjungi Muslim Uighur di China

Delegasi Turki mendapat undangan langsung dari China.

Pagar penjagaan di kamp penahanan, yang secara resmi disebut pusat pendidikan keterampilan di Xinjiang untuk Muslim Uighur.
Foto: Reuters/Thomas Peter
Pagar penjagaan di kamp penahanan, yang secara resmi disebut pusat pendidikan keterampilan di Xinjiang untuk Muslim Uighur.

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Pemerintah Ankara mengharapkan "saudara Uighurnya" akan hidup dalam kedamaian dan ketenangan di bawah "satu atap China". 

Ketika berbicara dengan wartawan Kantor Berita Turki, Anadolu Agency, Selasa (30/70, Menteri Luar Negeri Turki, Mevlut Cavusoglu, mengatakan Turki akan mengirim delegasinya beranggota sebanyak 10 orang dari berbagai lembaga ke WIlayah Otonomi Uighur Xinjiang di China, yang juga dirujuk sebagai Turkestan Timur, atas undangan China. “Delegasi tersebut akan melihat langsung situasi di Xinjiang,” tambah Cavusoglu.

Baca Juga

Pernyataannya dikeluarkan setelah dia menghadiri pertemuan tiga-pihak antara Turki dan ASEAN sebagai bagian dari pertemuan Menteri Luar Negeri ASEAN ke-52 di Thailand.

Selama kunjungan oleh Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan ke China pada awal Juli, Presiden China Xi Jinping meminta Erdogan mengirim satu delegasi ke wilayah tersebut.  

“Belakangan, pada 24 Juli, Kedutaan Besar China di Ankara secara resmi menyampaikan undangan itu ke Kementerian Luar Negeri Turki,” katanya. 

Covusoglu menambahkan Erdogan pada prinsipnya telah menanggapi secara positif undangan tersebut.

Wilayah Xinjiang di China adalah tempat tinggal sebanyak 10 juta warga Uighur. Kelompok Muslim Turki itu, yang merupakan sebanyak 45 persen dari jumlah penduduk Xinjiang, telah lama menuduh pemerintah China melakukan diskriminasi kebudayaan, agama dan ekonomi.

Sebanyak satu juta orang, atau tujuh persen dari penduduk Muslim di Xinjiang, telah dipenjarakan di jaringan kamp "pendidikan kembali politik" yang diperluas, menurut para pejabat AS dan ahli PBB.

Di dalam satu laporan, September lalu, Human Rights Watch menuduh Beijing melakukan kegiatan sistematis pelanggaran hak asasi manusia terhadap Muslim Uighur di wilayah tersebut.   

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement