Jumat 09 Aug 2019 08:23 WIB

Modi: Pencabutan Status Istimewa Kashmir adalah Era Baru

Modi menjanjikan transparansi dan hak suara kepada warga Kashmir.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Ani Nursalikah
Warga menyaksikan pidato Perdana Menteri India Narendra Modi mengenai pencabuta status otonomi Kashmir melalui televisi di Jammu, India, Kamis (8/8).
Foto: AP Photo/Channi Anand)
Warga menyaksikan pidato Perdana Menteri India Narendra Modi mengenai pencabuta status otonomi Kashmir melalui televisi di Jammu, India, Kamis (8/8).

REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI -- Perdana Menteri India Narendra Modi akhirnya muncul di media pemerintah untuk menyampaikan pidato mengenai keputusannya menghapus status istimewa Kashmir. Ini adalah pidato pertama Modi sejak dia mencabut Pasal 370 Konstitusi India pada Senin (5/8).

"Penghapusan Pasal 370 adalah awal dari era baru," ujar Modi dilansir BBC, Jumat (9/8).

Baca Juga

Dalam pidatonya, Modi mengatkan Jammu dan Kashmir akan mendapatkan kembali statusnya sebagai negara bagian. Namun, Ladakh akan tetap menjadi union territory.

Menurut Modi, status istimewa Kashmir telah digunakan sebagai senjata oleh Pakistan untuk melakukan provokasi dan aksi terorisme. Tetapi, setelah pencabutan status istimewa tersebut India telah menyingkirkan wilayah yang dianggap sebagai sarang teroris tersebut.

"Akan ada banyak pembangunan. Semua warga akan diberikan hak mereka," kata Modi.

Modi menjanjikan transparansi dan hak suara kepada warga Kashmir. Selain itu, Modi juga berjanji akan membangun rel-rel kereta api dan jalan raya menjadi lebih baik. Dia mengatakan, orang-orang muda Kashmir harus mengambil alih pengembangan tanah mereka sendiri.

Dengan dibangunnya infrastruktur yang lebih baik, Modi berharap industri perfilman dapat berkembang di Kashmir. Apabila industri ini berkembang, maka dapat membuka lapangan pekerjaan bagi warga setempat.

"Saya pikir seluruh dunia akan datang dan membuat film mereka di sana. (Ini) akan membuka lapangan pekerjaan bagi orang-orang di sana," ujar Modi.

Selain itu, Modi juga ingin meningkatkan ekspor sumber daya alam yang dimiliki oleh Kashmir, termasuk rempah-rempah dan hasil perkebunan serta kerajinan. "Saffron atau kopi dari Jammu dan Kashmir, manisnya buah apel dan aprikot serta syal khas Kashmir harus disebarkan ke seluruh dunia," katanya.

Sebagian besar warga India menyambut baik keputusan Modi tersebut. Mereka menyebut pemerintahan Modi telah melakukan tindakan tegas.

Partai nasionalis Hindu, Bharatiya Janata Party (BJP) telah lama berencana mencabut status istimewa Jammu dan Kashmir yang dihuni oleh mayoritas umat Muslim. Dalam Pasal 370 disebutkan penduduk di wilayah tersebut memiliki hak istimewa dalam pendidikan, pekerjaan, dan kepemilikan properti. Status istimewa ini membuat umat Hindu melihatnya sebagai kesalahan sejarah.

Pencabutan status istimewa Kashmir disambut oleh para pemimpin BJP dan pendukung partai. Mereka mengatakan Kashmir sepenuhnya terintegrasi dengan India.

Langkah ini juga memberikan bukti mengenai nasionalisme Modi. Para analis menggambarkan, keputusan tersebut merupakan langkah politik yang berani dan cepat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement