Kamis 08 Aug 2019 09:17 WIB

Iran Dorong India-Pakistan Berdialog Mengenai Kashmir

Pemerintah India mulai menutup seluruh akses keluar masuk ke Kashmir.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Ani Nursalikah
Mahasiswa Pakistan membakar poster Perdana Menteri India Narendra Modi menentang pencabutan status otonomi Kashmir di Lahore, Pakistan, Rabu (7/8).
Foto: AP Photo/K.M. Chaudary
Mahasiswa Pakistan membakar poster Perdana Menteri India Narendra Modi menentang pencabutan status otonomi Kashmir di Lahore, Pakistan, Rabu (7/8).

REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN -- Iran meminta India dan Pakistan melakukan dialog mengenai wilayah Jammu dan Kashmir yang telah lama menjadi sengketa. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran Abbas Mousavi mengatakan, Iran terus memonitor perkembangan mengenai Jammu dan Kashmir setelah pemerintah India mencabut status istimewa wilayah tersebut.

"Iran mengharapkan India dan Pakistan mengambil langkah-langkah efektif melayani kepentingan orang-orang di kawasan itu dengan mengadopsi pendekatan dan dialog damai," ujar Mousavi dalam sebuah pernyataan yang dikutip kantor berita Tasnim, Kamis (8/8).

Baca Juga

Perdana Menteri India Narendra Modi mencabut status istimewa negara bagian Jammu dan Kashmir, Senin (5/8). Pencabutan tersebut membatalkan Pasal 370 Konstitusi India. Modi mengatakan, pencabutan status istimewa Kashmir bertujuan menyatukan daerah itu sepenuhnya dengan India.

Sejak India merdeka dari Inggris pada 1947, Kashmir terpecah menjadi dua pertiga untuk India dan sisanya masuk Pakistan. Pemisahan ini menjadikan Kashmir sebagai wilayah yang paling dimiliterisasi dalam 70 tahun terakhir.

India dan Pakistan telah berperang selama tiga kali pada 1948, 1965, dan 1971. Dua perang diantaranya dipicu oleh persoalan Kashmir.

Pemerintah India mulai menutup seluruh akses keluar masuk ke Kashmir, serta memutus sementara jaringan telepon dan internet. Sejumlah tokoh politik setempat juga dijadikan tahanan rumah.

Pemerintah Pakistan mengecam langkah India mencabut status daerah istimewa Kashmir. Mereka menyatakan akan mengerahkan upaya untuk melawan keputusan India.

Populasi penduduk negara bagian Jammu dan Kashmir yang dikelola India lebih dari 60 persen Muslim. Hal ini menjadikan Jammu dan Kashmir sebagai satu-satunya negara bagian di India yang mayoritas penduduknya Muslim.

Banyak warga Kashmir berpikir pencabutan Pasal 370 adalah upaya mengubah karakter demografis wilayah itu, dengan mengizinkan orang non-Kashmir membeli tanah di wilayah tersebut. Sebelumnya, orang India dari luar negara bagian dilarang untuk menetap atau membeli properti di Kashmir.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement