Senin 12 Aug 2019 01:09 WIB

Dua Warga Palestina Pembunuh Tentara Israel Ditangkap

Kedua tersangka pembunuhan tidak terafiliasi dengan organisasi mana pun.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Andri Saubani
Militer Israel menghancurkan bangunan milik warga Palestina di Sur Baher, Yerusalem Timur, Senin (22/7) waktu setempat.
Foto: AP Photo/Mahmoud Illean
Militer Israel menghancurkan bangunan milik warga Palestina di Sur Baher, Yerusalem Timur, Senin (22/7) waktu setempat.

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Para pejabat Israel menyampaikan, dua orang warga Palestina yang membunuh tentara Israel di Yerusalem pada Rabu (7/8) lalu telah ditangkap. Mereka melakukan pembunuhan secara spontan dan diduga tidak terhubung dengan organisasi mana pun.

Media Israel, Haaretz pada Ahad (11/8) melaporkan, bahwa pihak Israel telah menangkap dan mendakwa dua orang warga Palestina tersebut. Pertanyaan Israel terhadap terdakwa memperkuat dugaan bahwa mereka tidak terhubung dengan kelompok mana pun di Yerusalem dan Gaza.

Baca Juga

Perilaku dua orang terdakwa setelah melakukan serangan terhadap tentara Israel menunjukan serangan tersebut adalah keputusan pribadi mereka berdua. Sebab, mereka melihat seorang tentara Israel sedang berjalan sendirian.

Dua orang tersangka itu bernama Nasir dan Kassem Asafra, mereka ditangkap di rumahnya di Beit Kahil dekat Kota Hebron, Yerusalem. Keduanya mengakui tuduhan pihak Israel terhadap mereka terkait pembunuhan tentara Israel berusia 19 tahun.

Pasukan keamanan Israel menemukan mobil yang digunakan tersangka untuk melarikan diri dari tempat pembunuhan. Mobil tersebut diparkir di dekat rumah mereka. Hal tersebut menunjukan mereka tidak mendapatkan bantuan dari pihak manapun saat melarikan diri.

Tetapi, pihak keamanan Israel menolak untuk secara resmi mengomentari motif tersangka pada saat ini. Namun, mereka meyakini tidak ada sesuatu keraguan terhadap identitas tersangka. Akan tetapi, Istri Kassem bernama Inas dan seorang lelaki lain bernama Akarma Asafra juga ditangkap pihak Israel. Sebab mereka dicurigai telah membantu kedua tersangka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement