Selasa 13 Aug 2019 18:02 WIB

PBB Minta Otoritas Hong Kong Selidiki Kekerasan Polisi

Petugas keamanan terlihat menembakkan tabung gas air mata ke kerumunan.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Ani Nursalikah
Penumpang telantar di terminal keberangkatan di Bandara Internasional Hong Kong di Hong Kong, Selasa (13/8).
Foto: AP Photo/Vincent Thian
Penumpang telantar di terminal keberangkatan di Bandara Internasional Hong Kong di Hong Kong, Selasa (13/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Michelle Bachelet mendesak pihak berwenang Hong Kong menahan diri, Selasa (13/8). Selain itu, juga menyelidiki bukti pasukannya menembakkan gas air mata kepada pengunjuk rasa dengan cara-cara yang dilarang hukum internasional.

"Petugas keamanan terlihat menembakkan tabung gas air mata ke kerumunan yang penuh sesak, tertutup, dan langsung pada pengunjuk rasa pada beberapa kesempatan, menciptakan risiko kematian atau cedera serius yang besar," kata Bachelet dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga

"(PBB) mendesak otoritas Hong Kong menahan diri untuk memastikan hak-hak mereka yang mengekspresikan pandangan mereka secara damai dihormati dan dilindungi, sambil memastikan tanggapan oleh petugas penegak hukum atas setiap kekerasan yang mungkin terjadi adalah proporsional," ucapnya.

Juru bicara PBB Rupert Colville mengakui pasukan keamanan di bekas jajahan Inggris itu terkadang berada dalam situasi yang sulit. "Kami tidak mengatakan itu mudah, tapi tetap saja mereka harus menghindari tindakan berlebihan, kalau tidak mereka bisa memperburuk situasi. Ini berisiko benar-benar meningkatkan kekerasan dan ketegangan," kata dia.

Pemimpin Eksekutif Hong Kong Carrie Lam menolak seruan untuk mundur. Sedangkan pasar saham jatuh.

Sementara maskapai penerbangan mengalami gangguan penerbangan lebih lanjut dan pengunjuk rasa anti-pemerintah kini tengah memenuhi bandara. Colville mengungkapkan, komentar China tentang bibit terorisme yang muncul di Hong Kong tidak akan banyak membantu dan beresiko membuat situasi meradang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement