Selasa 13 Aug 2019 21:47 WIB

Kemenlu Imbau Masyarakat Tunda Perjalanan ke Hong Kong

Kemenlu merespons keamanan Hong Kong dalam beberapa hari terakhir

Rep: Fergi Nadira/ Red: Hasanul Rizqa
Penumpang terjebak di Bandara Internasional Hong Kong akibat aksi protes, Senin (12/8).
Foto: AP Photo/Vincent Thian
Penumpang terjebak di Bandara Internasional Hong Kong akibat aksi protes, Senin (12/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengeluarkan imbauan bagi warga negara Indonesia (WNI), baik yang hendak maupun sedang berada di Hong Kong.

Hal itu merespons perkembangan terkini di Hong Kong, khususnya terkait demonstrasi yang terjadi sporadis di berbagai lokasi negeri tersebut. Bahkan, aksi massa juga sempat melumpuhkan Bandara Internasional Hong Kong.

Baca Juga

"Bagi yang merencanakan bepergian ke Hong Kong agar mencermati perkembangan keamanan terakhir, termasuk melalui aplikasi safe travel Kemenlu," demikian pernyataan resmi Kemenlu yang diterima Republika.co.id, Selasa (13/8).

Kemenlu juga mengimbau WNI agar mempertimbangkan perjalanan ke Hong Kong lantaran perkembangan situasi di sana. Tiap orang hendaknya memikirkan secara masak, apakah kunjungan ke Hong Kong memang betul-betul mendesak ataukah tidak.

"Untuk perjalanan yang sifatnya tidak mendesak, sebaiknya ditunda hingga situasi lebih kondusif," tambah pernyataan tersebut.

Untuk WNI yang saat ini sedang menetap di wilayah Hong Kong, Kemenlu mengingatkan mereka agar tetap tenang dan waspada. Mereka diminta menjauhi lokasi-lokasi berkumpulnya massa serta tidak terlibat dalam kegiatan politik setempat.

WNI juga diimbau untuk senantiasa mengikuti imbauan dari otoritas setempat serta memantau informasi di laman FB KJRI Hong Kong (fb.com/kjrihk).

"Dalam keadaan darurat, hotline KJRI Hong Kong dapat dikontak melalui Whatsapp nomor +852 6894 2799 / +852 6773 0466 / +852 5294 4184 atau melalui Tombol Darurat aplikasi Safe Travel Kementerian Luar Negeri RI," tutup pernyataan Kemenlu RI.

sumber : Siaran pers Kementerian Luar Negeri RI.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement