Jumat 23 Aug 2019 14:15 WIB

Donald Trump akan Bahas Masalah Kashmir di KTT G7

Donald Trump menawarkan diri untuk menegahi India dan Pakistan untuk masalah Kashmir.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Nur Aini
Tentara Pasukan Keamanan Perbatasan menjaga pos penjagaan sementara saat jam malam di Srinagar, Kashmir yang dikuasai India, Rabu (7/8).
Foto: AP Photo/Dar Yasin
Tentara Pasukan Keamanan Perbatasan menjaga pos penjagaan sementara saat jam malam di Srinagar, Kashmir yang dikuasai India, Rabu (7/8).

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akan membawa masalah Kashmir pada pertemuan tingkat tinggi (KTT) G7 di Biarrits mendatang. Seorang pejabat senior pemerintahan Trump mengatakan, masalah Kashmir yang melibatkan India dan Pakistan diperkirakan akan mengemuka.

"Presiden Trump kemungkinan ingin mendengar dari Perdana Menteri India Narendra Modi tentang bagaimana sikapnya untuk mengurangi ketegangan regional dan menjunjung tinggi penghormatan terhadap hak asasi manusia di Kashmir," ujar pejabat itu dilansir Times of India, Jumat (23/8).

Baca Juga

Setelah percakapan singkat dengan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan beberapa waktu lalu, Trump menawarkan diri untuk menengahi masalah Kashmir. Meskipun sebelumnya, dia memperjelas bahwa perselisihan di wilayah tersebut harus diselesaikan secara bilateral oleh India dan Pakistan.

Pakistan berusaha melibatkan internasional menyusul keputusan bersejarah New Delhi dalam mengubah status konstitusional Jammu dan Kashmir. Langkah itu dilakukan terlepas dari masalah internal negara.

Menyusul pembatalan awal rencananya untuk mediasi oleh New Delhi, Trump telah menegaskan kembali posisinya bahwa Kashmir tetap menjadi masalah bilateral antara India dan Pakistan. Namun, mengikuti permintaan Khan pada Selasa, Trump mengubah pendiriannya dan menawarkan untuk menengahi masalah ini. "Situasi ini rumit, banyak yang berhubungan dengan agama. Anda memiliki Hindu, dan Anda memiliki Muslim. Ini telah berlangsung selama beberapa dekade," kata Trump.

Ketegangan meningkat antara India dan Pakistan menyusul keputusan pemerintahan Narendra Modi mencabut Pasal 370 yang menjamin status khusus untuk Jammu dan Kashmir. Selain itu, Parlemen India juga mengesahkan RUU 'Reorganisasi' yang membagi wilayah menjadi Jammu dan Kashmir dengan legislatif dan Ladakh kini tanpa legislatif.

Setelah tawaran awal Trump untuk menengahi Kashmir, bulan lalu, New Delhi kemudian juga dengan tegas menolak permintaannya. Pemerintah India mengatakan bahwa Perdana Menteri Narendra Modi tidak pernah meminta presiden AS untuk bermeditasi mengenai masalah Kashmir.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement