Ahad 01 Sep 2019 12:05 WIB

Demonstran Hong Kong Berencana Blokir Bandara dan Stasiun

Demonstran Hong Kong tidak ingin kotanya semakin dikendalikan China.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Nur Aini
Bentrokan terjadi antara polisi dan demonstran dalam aksi protes di Hong Kong, Sabtu (24/8). Lebih dari 1.000 orang berkumpul di kawasan industri Kwun Tong, Hong Kong untuk menggelar aksi protes lanjutan.
Foto: AP Photo/Vincent Yu
Bentrokan terjadi antara polisi dan demonstran dalam aksi protes di Hong Kong, Sabtu (24/8). Lebih dari 1.000 orang berkumpul di kawasan industri Kwun Tong, Hong Kong untuk menggelar aksi protes lanjutan.

REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG -- Para pengunjuk rasa pro-demokrasi Hong Kong kembali merencanakan menggelar aksi protes yang bakal mempengaruhi rute perjalanan ke bandara internasional Hong Kong. Rencana itu mengemuka setelah bentrokan polisi dan para pengunjuk rasa bertopeng melanda kota yang dikuasai China itu.

Panitia demonstrasi mengajak warga setempat untuk membanjiri jalan dan stasiun kereta api menuju bandara pada Ahad dan Senin. Jika itu terjadi, maka akan berpotensi menganggu penerbangan. Desakan tersebut serupa dengan desakan pekan lalu, namun gagal.

Baca Juga

Pada Sabtu dan menjelang dini hari, polisi menembakkan gas air mata, meriam air, dan peluru karet. Sementara, para pengunjuk rasa melemparkan bom bensin.

Petugas polisi menembakkan dua tembakan peringatan ke udara untuk membubarkan pengunjuk rasa yang mengepung polisi serta mencoba mengambil pistol polisi. Sejumlah sistem transportasi pun sempat terhenti ketika bentrokan menyebar ke kereta api bawah tanah. Hingga Ahad pagi, tiga stasiun telah ditutup.

"Kelompok besar pemrotes berpartisipasi dalam aksi tidak sah di berbagai distrik sejak kemarin, meskipun polisi keberatan dan memberikan peringatan," kata polisi dalam sebuah pernyataan.

"Tingkat kekerasan meningkat dengan cepat dan tindakan ilegal mereka tidak memperhatikan hukum Hong Kong," kata pernyataan polisi.

Aksi protes dimulai sejak Juni yang dipicu oleh kemarahan warga atas RUU ekstradisi yang akan mengirim kriminal untuk diadili di pengadila yang dikendalikan oleh Partai Komunis. Namun kini, RUU telah ditangguhkan.

Kendati demikian, aksi protes masih berlanjut hingga kini menjadi tuntutan yang lebih luas akan demokrasi. Para warga menilai rakyat Hong Kong semakin dikendalikan oleh Beijing. Meski, China berulang kali membantah ikut campur dalam urusan Hong Kong. 

Hong Kong kembali ke China di bawah sistem "satu negara, dua sistem" yang berarti kebebasan tidak dinikmati di daratan, seperti hak untuk protes dan sistem hukum yang independen.

 

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement