Ahad 08 Sep 2019 15:18 WIB

Palestina dan Norwegia Bahas Proses Perdamaian Timteng

Palestina menekankan pentingnya solusi perdamaian dengan prinsip dua negara.

Red: Nur Aini
Presiden Palestina Mahmoud Abbas
Foto: Fethi Belaid/ Pool photo via AP, FIle
Presiden Palestina Mahmoud Abbas

REPUBLIKA.CO.ID, TEPI BARAT -- Presiden Palestina Mahmoud Abbas pada Sabtu (7/9) menerima Utusan Notrwegia Urusan Proses Perdamaian Timur Tengah Tor Fennesland dan wakil Norwegia di Palestina Hilda Haraldstad. Kunjungan itu untuk membahas perdamaian antara Israel dan Palestina.

Presiden Abbas menjelaskan kepada tamunya perkembangan terkini di wilayah Palestina. Dia juga membahas tindakan Amerika serta Israel yang bertujuan merusak perdamaian yang dilandasi atas prinsip penyelesaian dua-negara.

Baca Juga

Kantor Berita Palestina, WAFA melaporkan Abbas menegaskan komitmen Palestina untuk mewujudkan perdamaian yang adil dan langgeng sejalan dengan resolusi internasional dan hukum internasional. Sementara itu, Presiden Palestina mengatakan Palestina menolak setiap proyek atau rencana yang tidak mematuhi landasan proses perdamaian. Hal itu terutama diakhirinya pendudukan Israel dan dicapainya perdamaian dengan dasar prinsip penyelesaian dua-negara untuk mendirikan negara Palestina merdeka dengan Yerusalem sebagai ibu kotanya di perbatasan 1967.

Ia menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada Norwegia untuk posisi politiknya dalam menggerakkan dukungan keuangan internasional melalui kepemimpinannya di Komite Liaison Ad Hoc negara donor.

Sementara itu, utusan Norwegia tersebut menekankan komitmen negerinya untuk mewujudkan perdamaian sejalan dengan resolusi PBB yang berlandaskan atas prinsip penyelesaian dua-negara. Ia juga menekankan peran Norwegia dalam menggerakkan dukungan keuangan dari negara donor guna membangun lembaga Palestina.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Komite Eksekutif PLO Saeb Erekad, Wakil Perdana Menteri Ziad Abu Amr dan Penasihat Presiden buat Urusan Diplomatik Majdi Al-Khalidi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement