Senin 02 Sep 2019 10:23 WIB

Al-Bashir Akui Terima 25 Juta dolar AS dari MBS

Al-Bashir mengaku uang itu untuk disumbangkan, bukan memperkaya dirinya sendiri.

Mantan presiden Sudan Omar al-Bashir terlihat pertama kali di publik sejak kudeta penggulingan dirinya April lalu, Ahad (16/6).
Foto: Reuters
Mantan presiden Sudan Omar al-Bashir terlihat pertama kali di publik sejak kudeta penggulingan dirinya April lalu, Ahad (16/6).

REPUBLIKA.CO.ID, KHARTOUM -- Mantan presiden Sudan Omar al-Bashir mengaku menerima 25 juta dolar AS dari Putra Mahkota Arab Saudi Pangeran Mohammad bin Salman (MBS). Pengakuan itu al-Bashir katakan dalam persidangan atas tuduhan kepemilikan mata uang asing secara ilegal dan korupsi.

"Manajer kantor saya menerima panggilan telepon dari kantor Putra Mahkota Pangeran Mohammed bin Salman, yang mengatakan dia memiliki 'pesan' yang akan dikirim dengan pesawat pribadi," kata al-Bashir saat duduk di kurungan besi pengadilan Khartoum seperti dilansir Aljazirah, Ahad (1/9).

Di pengadilan al-Bashir mengaku menggunakan uang MBS itu untuk disumbangkan dan bukan memperkaya dirinya sendiri. Di persidangan tersebut ia mengenakan jubah tradisional dan berbicara pelan melalui mikrofon. Sebelumnya, penyidik mengatakan, al-Bashir menerima 90 juta dolar AS dari keluarga kerajaan Arab Saudi.

"Kami diberi tahu, putra mahkota tidak ingin namanya muncul (dalam transaksi) dan jika dana itu didepositkan ke bank Sudan atau kementerian keuangan, sumbernya akan teridentifikasi," kata al-Bashir.

Setelah rakyat Sudan melakukan unjuk rasa atas kediktatorannya selama tiga dekade. Mantan penguasa berusia 75 tahun itu digulingkan pada April lalu. Dakwaan terhadapnya dapat membuat al-Bashir mendekam di penjara selama lebih satu dekade.

Aljazirah melaporkan, kepada pengadilan al-Bashir mengaku memberikan lima juta dolar AS kepada paramiliter yang turut menggulingkan, Rapid Support Force. Empat juta dolar untuk universitas di Sudan dan dua juta dolar untuk rumah sakit militer. Ia mengatakan, tidak memiliki catatan ke mana saja uang itu dihabiskan.

Al-Bashir mengatakan, tidak mau mengembalikan uang tersebut. Sebab, ia tidak ingin membuat Arab Saudi, negara yang memiliki hubungan baik dengan Sudan, kecewa. Al-Bashir mengaku ia tidak tahu mengapa ia diberikan uang itu. Menurutnya, MBS hanya mengatakan, "Gunakan uang itu sesuai keinginan Anda." Kantor komunikasi pemerintah Arab Saudi tidak menjawab permintaan komentar atas pernyataan al-Bashir.

Sedangkan, pengacara mantan presiden Sudan itu, Ahmed Ibrahim al-Tahir, mengatakan, normal bagi pemimpin negara untuk memiliki mata uang asing. Hakim menolak permintaan tim pembela al-Bashir yang meminta kliennya dibebaskan dengan jaminan. Hakim mengatakan, mata uang yang disimpan al-Bashir gelap dan ditransfer secara ilegal. Sidang ditunda sampai 7 September.

Pihak berwenang menemukan jutaan euro dan poundsterling Sudan di kediaman al-Bashir saat mantan penguasa itu ditangkap. Al-Bashir juga didakwa atas hasutan dan keterlibatannya dalam pembunuhan pengunjuk rasa bulan Mei lalu.

Secara terpisah mantan presiden itu juga didakwa Pengadilan Pidana Internasional (ICC). Ia didakwa atas kejahatan perang dan genosida yang ia lakukan dalam konflik Darfur pada awal 2000-an.

Profesor ilmu politik George Washington University William Lawrance mengatakan, konteks politik dalam persidangan al-Bashir itu 'amat sangat penting'. Sebab, saat ini Sudan sedang menjalani proses transisi ke pemerintahan sipil setelah pemerintah dewan militer sepakat untuk berbagi kekuasaan pada 17 Agustus lalu.

"Tentu saja kedua belah pihak, ingin menunjukkan adanya peningkatan supremasi hukum, sistem peradilan yang dapat berfungsi," kata Lawrance. n Lintar Satriareuters ed: yeyen rostiyani

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement