Rabu 14 Aug 2019 19:39 WIB

Penembak Masjid Selandia Baru Tulis Surat dari Penjara

PM Selandia Baru menyebut pandangan kebencian tidak dapat dibagikan dari penjara

Red: Nur Aini
Masjid Al Noor, tempat 42 orang tewas dalam serangan teroris terburuk di Selandia Baru, telah dibuka kembali, Sabtu (23/3) waktu setempat.
Foto: AP Photo/Mark Baker
Masjid Al Noor, tempat 42 orang tewas dalam serangan teroris terburuk di Selandia Baru, telah dibuka kembali, Sabtu (23/3) waktu setempat.

REPUBLIKA.CO.ID, AUCKLAND -- Pria bersenjata yang membunuh 51 orang di dalam masjid di Selandia Baru telah menulis surat dari dalam penjara untuk mengekspresikan pandangan politik dan sosialnya. Surat itu ditanggapi Perdana Menteri Jacinda Ardern dengan mengatakan bahwa seharusnya hal itu tidak dibolehkan.

Surat kabar Selandia Baru Herald memiliki gambar surat enam halaman beserta amplopnya dari tersangka penembak jamaah masjid, Brenton Tarrant, yang dikirim dari Penjara Auckland, dan diunggah di 4chan. Surat itu menanggapi surat yang dikirim kepadanya oleh seseorang bernama Alan yang disebut tinggal di Rusia.

Baca Juga

"Saya pikir setiap warga Selandia Baru akan berharap bahwa orang ini seharusnya tidak dapat membagikan pesan kebenciannya dari balik jeruji besi," kata Ardern kepada wartawan di Tuvalu, tempat dia menghadiri Forum Kepulauan Pasifik.

"Jelas, ini adalah pelaku yang memiliki tujuan yang sangat spesifik, dalam hal berbagi propagandanya, jadi kita harus siap untuk itu."

Tahanan diizinkan untuk mengirim dan menerima surat, dan direktur penjara hanya dapat menahannya dalam keadaan tertentu.

"Kami telah membuat perubahan pada pengelolaan surat-menyurat tahanan ini untuk memastikan bahwa proses kami yang kuat bisa efektif seperti yang kami butuhkan," kata Departemen Pemasyarakatan Selandia Baru dalam sebuah pernyataan yang dikutip di koran tersebut.

Surat itu menyebutkan kunjungan Tarrant ke Rusia empat tahun lalu. Situs Selandia Baru, Newshub, mengatakan dua baris terakhir surat itu dapat dibaca sebagai seruan untuk mengangkat senjata tetapi sulit dipahami isinya.

Tarrant, seorang warga Australia, mengaku tidak bersalah atas 92 dakwaan pembantaian di dua masjid di Christchurch pada 15 Maret. Ia menghadapi persidangan pada Mei 2020.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement