Kamis 12 Sep 2019 13:38 WIB

Sekjen PBB: Aneksasi Tepi Barat Langgar Hukum Internasional

Langkah tersebut juga akan menghancurkan potensi perdamaian regional.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Ani Nursalikah
Sekretaris Jenderal Persatuan Bangsa-Bangsa Antonio Guterres.
Foto: Antara/ICom/AM IMF-WBG/Afriadi Hikmal
Sekretaris Jenderal Persatuan Bangsa-Bangsa Antonio Guterres.

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (Sekjen PBB) Antonio Guterres menyatakan keprihatinan soal pidato Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang bersumpah menganeksasi sejumlah wilayah Tepi Barat jika ia terpilih kembali. Guterres mengingatkan langkah Netanyahu akan melanggar hukum internasional.

"Langkah seperti itu, jika diterapkan, akan menjadi pelanggaran serius terhadap hukum internasional," ujar Guterres dalam sebuah pernyataan seperti dilansir Gulf News, Kamis (12/9).

Baca Juga

Guterres mengatakan, langkah tersebut juga akan menghancurkan potensi menghidupkan kembali negosiasi dan perdamaian regional. "Sementara ini juga sangat merusak kelangsungan solusi dua negara antara Israel dan Palestina," katanya.

Sumpah Netanyahu yang kontroversial ini berisi perpanjangan kedaulatan Israel atas Lembah Yordan dan Laut Mati utara. Wilayah tersebut merupakan sepertiga dari Tepi Barat.

 

Netanyahu menegaskan semua janjinya akan dia lakukan jika memenangkan pemilihan umum putaran kedua pada pekan depan, Selasa (17/9) waktu setempat. Namun, janjinya itu tidak termasuk menganeksasi kota-kota Palestina seperti Jericho. Janji pra-pemilihan Selasa malam menuai kecaman dari pusat-pusat kekuatan Arab dengan banyak peringatan konsekuensi bencana bagi proses perdamaian Israel-Palestina yang terus tertunda.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement