Jumat 27 Sep 2019 16:11 WIB

Pemakzulan Trump, Pelapor Disebut Petugas CIA

Trump diduga sengaja membekukan dana untuk Ukraina yang telah disetujui Kongres.

Rep: Kamran Dikarma/Puti Almas/ Red: Ani Nursalikah
Presiden AS Donald Trump, 22 September 2019.
Foto: AP Photo/Evan Vucci
Presiden AS Donald Trump, 22 September 2019.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Sosok yang laporan dan pengaduannya menyebabkan penyelidikan pemakzulan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump disebut merupakan petugas Badan Intelijen AS (CIA). Menurut beberapa media di sana, dia pernah bekerja di Gedung Putih.

Pengacara yang mewakili sosok pelapor, Mark Zaid, menolak mengonfirmasi identitas atau pekerjaan kliennya. “Memublikasikan detail tentang pelapor hanya akan mengarah pada identifikasi seseorang, apakah klien kami atau orang yang salah, sebagai pelapor,” kata Zaid, Kamis (26/9).

Baca Juga

Selain itu penyingkapan predikat dan detail lainnya akan menempatkan pelapor dalam risiko. “Hal ini akan menempatkan individu ini dalam situasi yang jauh lebih berbahaya, tidak hanya di dunia profesional mereka, tapi juga keamanan pribadi mereka,” ujar Zaid.

CIA masih menolak mengomentari laporan tentang kemungkinan mantan petugasnya sebagai pelapor pelanggaran sumpah jabatan Trump. Pemimpin House of Representative AS dari Partai Demokrat Nancy Pelosi telah menggelar penyelidikan pemakzulan terhadap Trump.

Trump diduga dengan sengaja membekukan dana untuk Ukraina yang telah disetujui Kongres. Hal itu dia lakukan untuk menekan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky agar menyelidiki kandidat calon presiden dari Partai Demokrat Joe Biden dan putranya, Hunter, yang memiliki kepentingan bisnis, yakni dalam bidang gas alam di Ukraina.

Hal itu terungkap dalam sebuah percakapan telepon antara Trump dan Zelensky. Trump ingin nama Biden tercoreng sehingga dirinya berpotensi terpilih kembali dalam pilpres AS 2020 mendatang.

Trump telah mengakui dia secara pribadi membekukan dana bantuan militer sebesar 400 juta dolar AS untuk Ukraina beberapa hari sebelum berbincang dengan Zelensky di telepon. Namun, dia membantah hal itu dilakukan untuk menekan Zelensky agar menyelidiki Biden dan putranya.

Sementara itu, rekaman audio di mana Trump menuntut untuk mengetahui siapa yang memberikan informasi kepada pelapor telah beredar. Trump membantah melakukan kesalahan dan menolak adanya proses pemakzulan yang dianggap sebagai sebuah tipuan dan terlihat seperti perburuan penyihir yang tidak berguna.

“Saya ingin tahu siapa orangnya, siapa yang memberikan informasi kepada pelapor karena yakin ia dekat dengan mata-mata,” kata Trump dalam pidato pribadi kepada staf di PBB di New York dilansir BBC, Jumat (27/9).

Trump pun telah mengutarakan kegusarannya terhadap Nancy Pelosi dan anggota Demokrat yang mendukung penyelidikan pemakzulannya. “Apa yang Demokrat lakukan terhadap negara ini memalukan dan tidak boleh diizinkan. Harus ada cara untuk menghentikannnya, mungkin secara hukum melalui pengadilan,” ujarnya.

Dalam laporan rahasia milik pelapor, Trump disebut telah melakukan pelanggaran hukum dan penyalahgunaan wewenang terkait tekanan yang diberikannya kepada Zelensky. Pelapor pun mengatakan bahwa pejabat senior Gedung Putih memutuskan menutup atau merahasiakan semua detail percakapan via telepon antara Trump dan Zelensky.

“Serangkaian tindakan ini menggarisbawahi bagi saya para pejabat Gedung Putih memahami keseriusan dari apa yang terjadi dalam panggilan itu,” kata pelapor dalam laporan yang disusunnya, seperti dikutip laman BBC.

Menurut dia, perincian panggilan telepon itu disimpan dalam sistem komputer yang mandiri. Informasi itu diperlakukan selayaknya informasi intelijen yang membutuhkan kode untuk mengaksesnya.

“Bukan pertama kalinya di bawah pemerintahan (Trump) ini transkrip presiden ditempatkan ke dalam sistem tingkat kode-sandi semata-mata dengan tujuan melindungi informasi yang sensitif secara politis, bukan sensitif terhadap keamanan nasional,” ujar pelapor.

Laporan memang memperlihatkan pelapor bukan saksi langsung untuk sebagian peristiwa yang diuraikan. Namun, dia memperoleh informasi kredibel dari rekan-rekannya. “Karena dalam hampir semua kasus, banyak pejabat menceritakan pola fakta yang konsisten satu sama lain,” kata dia.

Direktur Intelijen Nasional AS Joseph Maguire awalnya menolak membagikan laporan tersebut kepada Kongres. Namun di bawah pemeriksaan oleh komite pada Kamis lalu, Maguire mengatakan dia percaya pelapor telah bertindak dalam iktikad baik dan melakukan hal yang tepat. “Saya pikir pelapor melakukan hal yang benar. Saya pikir dia menaati hukum dalam setiap langkahnya,” ujarnya.

Kepala Kongres AS serta tiga komite di dalam badan tersebut mengecam Trump. Dalam sebuah pernyataan bersama, mereka mengatakan apa yang disampaikan Trump adalah sebuah bentuk intimadasi terhadap saksi yang tercela, serta sebagai upaya menghalangi penyelidikan pemakzulan terhadapnya.

"Saya prihatin dengan beberapa pernyataan yang telah dibuat presiden tentang pelapor, dan apakah dia akan melakukan tindakan balasan terhadapnya,” ujar anggota Kongres AS dari Partai demokrat Raja Kirshnamoorthi.

Laporan yang diberikan terkait pelanggaran yang dilakukan Trump adalah ia menggunakan kewenangannya sebagai presiden untuk meminta campur dari negara asing dalam pemilihan AS pada 2020 mendatang. Dokumen laporan yang dideklasifikasi ini juga mengatakan perilaku presiden sebagai masalah serius, secara jelas terdapat penyalahgunaan atau pelanggaran hukum.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement