Kamis 03 Oct 2019 11:20 WIB

Pemerintah Irak Larang Warga Baghdad Keluar Rumah

Aksi protes di Irak berubah menjadi kerusuhan dua hari terakhir.

Pengunjuk rasa membawa bendera Irak dalam aksi protes di Baghdad, Irak, Rabu (2/10).
Foto: AP Photo/Hadi Mizban
Pengunjuk rasa membawa bendera Irak dalam aksi protes di Baghdad, Irak, Rabu (2/10).

REPUBLIKA.CO.ID, BAGHDAD -- Pemerintah Irak memberlakukan larangan keluar rumah di Baghdad mulai Kamis pagi (3/10) hingga pemberitahuan lebih lanjut. Perdana Menteri Adel Abdul Mahdi mengumumkan larangan itu pada Rabu setelah aksi protes antipemerintah yang berubah rusuh di seluruh negeri selama dua hari.

"Pernyataan dari panglima tertinggi angkatan bersenjata: seluruh kendaraan dan perorangan dilarang bergerak di Baghdad mulai pukul 05 pagi hari ini Kamis dan sampai pemberitahuan lebih lanjut," kata PM Abdul Mahdi dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga

Mereka yang bepergian ke dan dari bandar udara Baghdad, ambulans, karyawan pemerintah di rumah-rumah sakit, departemen-departemen kelistrikan dan air, dan jamaah dibebaskan dari larangan keluar rumah tersebut. Abdul Mahdi mengatakan para gubernur provinsi diizinkan mengambil keputusan memberlakukan larangan keluar rumah atau tidak di wilayah mereka di Irak.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement