Ahad 06 Oct 2019 23:02 WIB

Militer Israel Kembali Tangkap Warga Palestina

Tentara Israel menyerbu kota Tulkarm di Tepi Barat.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Andri Saubani
Militer Israel menghancurkan bangunan milik warga Palestina di Sur Baher, Yerusalem Timur, Senin (22/7) waktu setempat.
Foto: AP Photo/Mahmoud Illean
Militer Israel menghancurkan bangunan milik warga Palestina di Sur Baher, Yerusalem Timur, Senin (22/7) waktu setempat.

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Sebanyak sembilan warga Palestina termasuk anak di bawah umur di tangkap militer Israel dalam sebuah penggerebekan di Tepi Barat. Menurut Masyarakat Penjara Palestina (PPS) para tentara Israel menyerbu kota Tulkarm di Tepi Barat.

“Tentara (Israel) menyerbu kota Tulkarm di Tepi Barat dan menahan seorang anak kecil berusia 14 tahun yang teridentifikasi sebagai Musab abu Al Shawareb,” dalam laporan Masyarakat Penjara Palestina seperti dilansir kantor berita Wafa pada Ahad (6/10).

Sementara itu, militer Israel juga menahan sebanyak lima warga Palestina di Hebron dan tiga orang lainnya di distrik Qalqilia. Hampir setiap hari, militer Pelestina melakukan penggerebekan yang menargetkan warga Palestina. Biasanya penangkapan dilakukan pada malam hari.

Sementara itu, pemukim Israel melakukan vandalisme pada 13 kendaraan milik warga Pratima di Desa Qira, sebelah Utara Salfit. Para ekstrimis Israel itu mencoret kendaraan dengan slogan rasis.

Kepala desa Qira, Aisha Nimr mengatakan bahwa orang-orang Israel itu menyelinap masuk pada malam hari. Mereka kemudian merusak ban kendaraan yang diparkir serta menyemprotkan cat dengan tulisan rasis pada kendaraan dan rumah warga.

Kekerasan yang dilakukan pemukim Israel terhadap properti milik warga Palestina telah menjadi hak biasa terjadi di Tepi Barat. Kendati demikian, pihak berwenang Israel tak melakukan apa pun. Termasuk di antaranya pembakaran properti masjid, melempar batu, mencabut tanaman dan pohon zaitun, hingga serangan pada rumah-rumah warga.

Ada sekitar 600 ribu warga Israel yang tinggal di pemukiman khusus Yahudi di Yerusalem Timur dan Tepi Barat yang diduduki. Kendati melanggar hukum internasional, mereka tetap menduduki dua wilayah tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement