Ahad 13 Oct 2019 07:50 WIB

Polisi Hong Kong Tangkap 750 Demonstran Anak

Sebanyak 104 demonstran berusia di bawah 16 tahun.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Ani Nursalikah
Seorang pengunjuk rasa menggunakan raket tenis untuk mengembalikan tabung gas air mata ketika polisi anti huru hara menembakkan gas air mata untuk membubarkan pengunjuk rasa di Hong Kong, Cina, Ahad (15/9).
Foto: EPA-EFE/VIVEK PRAKASH
Seorang pengunjuk rasa menggunakan raket tenis untuk mengembalikan tabung gas air mata ketika polisi anti huru hara menembakkan gas air mata untuk membubarkan pengunjuk rasa di Hong Kong, Cina, Ahad (15/9).

REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG -- Banyak demonstran yang ditangkap sejak demonstrasi menolak undang-undang ekstradisi berlangsung selama empat bulan terakhir di Hong Kong. Pemerintah menyampaikan informasi yang mengejutkan bahwa banyak anak-anak yang ditangkap karena ikut melakukan demonstrasi.

Sekretaris Jenderal Pemerintah di Hong Kong, Matthew Cheung Kin-chung menyampaikan data mengejutkan dan memilukan kepada South China Morning Post. Sekitar sepertiga dari demonstran yang ditangkap adalah remaja berusia di bawah 18 tahun.

Baca Juga

"Dari 2.379 demonstran yang ditangkap, 750 di antaranya anak remaja usia di bawah 18 tahun dan 104 di antaranya berusia di bawah 16 tahun," kata Matthew dilansir di Asia News It, Sabtu (12/10).

Pemerintah juga memberikan data kerusakan dan kehancuran yang disebabkan oleh massa saat demonstrasi. Pagar jalan sepanjang 42 Km, trotoar seluas 2.600 meter persegi, dan seperlima lampu lalu lintas di kota rusak.

Hal itu ditambah dengan kerusakan di stasiun kereta bawah tanah. Sebanyak 2.400 mesin tiket dan 900 CCTV di 83 stasiun dari 94 stasiun kereta dirusak demonstran.

Sementara, pada Sabtu (12/10) ada yang melemparkan bom bensin ke Stasiun Metro Hong Kong. Pemerintah setempat menyampaikan tidak ada yang terluka pada peristiwa itu.

Di waktu yang sama para demonstran pro-demokrasi marah dan turun ke jalan. Mereka meyakini China tengah memperketat cengkeraman di Hong Kong.

"Polisi memperingatkan para perusuh segera menghentikan tindakan melawan hukum. Kami mengecam segala tindak kekerasan dan akan melakukan penyelidikan pada kasus itu," kata pemerintah dalam pernyataan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement