Senin 07 Oct 2019 00:40 WIB

Duterte Akui Miliki Kelainan Neuromuskuler Kronis

Kelainan ini dapat menyebabkan salah satu kelopak matanya tertutup sendiri.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Ratna Puspita
Presiden Filipina Rodrigo Duterte
Foto: AP Photo/Aaron Favila
Presiden Filipina Rodrigo Duterte

REPUBLIKA.CO.ID, MANILA -- Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengatakan dia memiliki kelainan neuromuskuler kronis yang disebut myasthenia gravis. Kelainan ini dapat menyebabkan salah satu kelopak matanya tertutup sendiri.

Duterte menjelaskan kepada komunitas warga Filipina di Rusia mengenai salah satu matanya tampak lebih kecil dari yang lain ketika melakukan kunjungan kerja ke negara tersebut pada Sabtu (5/10). “Ini adalah kerusakan saraf,” kata Duterte dilansir dari Reuters, Ahad (7/10).

Baca Juga

Tidak ada obat untuk myasthenia gravis, penyakit yang menyebabkan kelemahan otot, tetapi perawatan dapat membantu meringankan gejala. Pernyataan terbaru Duterte ini dapat menimbulkan lebih banyak pertanyaan tentang kondisi kesehatannya.

Pemimpin 74 tahun ini yang dikenal tegas terhadap jaringan narkoba di Filipina kerap memiliki jadwal yang sibuk. Bahkan, ia kerap memberikan pidato panjang dalam beberapa kali sehari.

Namun, ia sempat tidak muncul di publik beberapa kali sehingga memunculkan kabar bahwa kesehatannya menurun. Pemerintah Filipina membantah hal ini. 

Selain kelemahan otot, Duterte diketahui memiliki masalah punggung, dan migrain karena kerusakan saraf setelah kecelakaan sepeda motor. Duterte juga menderita esofagus barrett atau sel yang melapisi kerongkongan rusak karena asam perut sehinga memengaruhi tenggorokannya. 

Dia juga menderita penyakit Buerger, yakni penyakit peradangan dari pembuluh darah yang berukuran kecil dan sedang. Penyakit ini disebabkan oleh kebiasaan merokoknya di masa muda, yang dapat menyebabkan penyumbatan di pembuluh darah.

Pada Oktober lalu, Duterte menjalani kolonoskopi, yakni prosedur untuk memeriksa kesehatan rektum dan usus bagian bawah, yang menurut para pejabat presiden dilakukan setiap tahun.

Konstitusi Filipina mengamanatkan bahwa masyarakat harus diberitahu tentang keadaan kesehatan presiden jika dia menderita penyakit serius. UU di Filipina mengamanatkan jika seorang presiden yang meninggal saat menjabat, atau dinonaktifkan atau dipindahkan secara permanen melalui pemakzulan maka wakil presiden mengambil alih dan melayani tahun-tahun yang tersisa dalam masa jabatan tunggal enam tahun.

Wakil Presiden Filipina Leni Robredo merupakan pemimpin oposisi politik. Ia terpilih pada tahun 2016, pada tahun yang sama Duterte terpilih.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement