Rabu 23 Oct 2019 13:20 WIB

Pulihkan Ekonomi, Hong Kong Siapkan 225 Juta Dolar AS

Gelombang demonstrasi menyebabkan perekonomian Hong Kong terpuruk.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Ani Nursalikah
Turis memenuhi salah satu sudut Jalan Haiphong di kawasan Tsim Tsa Tsui, Hong Kong.
Foto: EPA
Turis memenuhi salah satu sudut Jalan Haiphong di kawasan Tsim Tsa Tsui, Hong Kong.

REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG -- Pemerintah Hong Kong telah menyiapkan dana 255 juta dolar AS untuk memulihkan perekonomiannya. Gelombang demonstrasi yang berlangsung selama sekitar lima bulan menyebabkan perekonomian di sana terpuruk.

Menteri Keuangan Hong Kong Paul Chan mengungkapkan, sokongan dana itu akan digunakan untuk mendukung industri transportasi, pariwisata, dan ritel. "Karena situasi ekonomi memburuk cukup cepat, kami meluncurkan paket ini untuk menargetkan sektor-sektor yang terpukul," ucapnya, Selasa (22/10).

Baca Juga

Menurut Paul Chan, langkah-langkah dukungan seperti itu pada akhirnya akan meningkatkan probabilitas defisit fiskal. Namun, dia menjamin keuangan Pemerintah Hong Kong masih memadai.

Menteri Transportasi dan Perumahan Hong Kong Frank Chan mengatakan, 'obat' untuk memulihkan perekonomian di sana adalah dengan mengurangi demonstrasi. "Jika masyarakat dapat mencapai keharmonisan, dengan lebih sedikit demonstrasi, dan mungkin penghentian kekerasan, itu akan membantu, bahkan lebih dari apa yang dapat kami tawarkan," ujar Frank Chan.

Pada Agustus lalu, Hong Kong telah mengucurkan dana sebesar 2,4 miliar dolar AS. Selain untuk keperluan menopang aktivitas bisnis yang terdampak demonstrasi, dana itu pun dialokasikan membantu warga kurang mampu.

Aksi demonstrasi di Hong Kong berlangsung sejak Juni lalu. Hingga kini, belum ada tanda-tanda unjuk rasa akan mereda. Ribuan orang masih turun ke jalan dan berpartisipasi dalam demo antipemerintah tersebut.

Pemicu utama pecahnya demonstrasi di Hong Kong adalah rancangan undang-undang ekstradisi (RUU). Masyarakat menganggap RUU itu merupakan ancaman terhadap independensi proses peradilan di sana.

Sebab jika disahkan RUU itu memungkinkan otoritas Hong Kong mengekstradisi pelaku kejahatan atau kriminal ke China daratan. Para demonstran menilai proses peradilan di China tak independen dan perlindungan hak asasi manusianya tak dijamin. Oleh sebab itu, mereka menyerukan RUU ekstradisi dicabut sepenuhnya.

Pada September lalu, pemimpin Hong Kong Carrie Lam akhirnya memutuskan menarik RUU tersebut. Dia mengatakan prioritas pemerintahannya saat ini adalah mengakhiri kekerasan, menjaga supremasi hukum, dan memulihkan ketertiban serta keamanan di masyarakat.

Namun, hal itu tak cukup meredam dan menghentikan gelombang demonstrasi. Massa justru menuntut Lam mundur dari jabatannya dan mendesak kekerasan yang dilakukan aparat terhadap demonstran diusut tuntas.

Mereka pun menyerukan agar otoritas Hong Kong membebaskan para demonstran yang ditangkap. Menurut laporan, sejak aksi demonstrasi dimulai, aparat keamanan telah menangkap setidaknya 2.600 orang.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement