Kamis 03 Oct 2019 10:34 WIB

Saudi Gelar Delapan Sesi Pengadilan Pembunuhan Khashoggi

Jaksa memerintahkan hukuman mati untuk lima orang terdakwa.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Ani Nursalikah
Jamal Khashoggi
Foto: EPA-EFE/Ali Haider
Jamal Khashoggi

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Pengadilan Arab Saudi melakukan delapan sesi pengadilan terkait dengan penyelidikan pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi. Persidangan akan terus berlanjut untuk kemungkinan perkembangan kasus yang terjadi.

"Pengadilan masih mempertimbangkan kasus yang terjadi di konsulat Saudi di Istanbul pada 2 Oktober 2018. Pengadilan terus berkomunikasi dengan jaksa penuntut umum tentang perkembangan dalam kasus ini, bukti dan pernyataan baru," lapor surat kabar Asharq Al Awsat milik Arab Saudi.

Baca Juga

Anggota Dewan Keamanan PBB dan organisasi hak asasi manusia Turki dan Arab Saudi menghadiri sesi tersebut. Laporan resmi dari persidangan 11 tersangka, yang dimulai pada Januari, tidak merinci siapa yang terlibat dalam kasus tersebut.

Tapi, pengadilan menyatakan, Khashoggi terbunuh dalam operasi tipuan yang dipimpin oleh mantan wakil kepala intelijen Ahmed Al Assiri dan mantan penasihat pengadilan Kerajaan Saud Al Qahtani. Kedua orang itu telah dipecat dari posisi mereka setelah insiden itu.

"Beberapa terdakwa mengaku membunuh Jamal Khashoggi selama persidangan. Jaksa memerintahkan hukuman mati untuk lima orang terdakwa," tulis laporan tersebut, dikutip dari The National, Kamis (3/10).

Salah Khashoggi putra dari Jamal mengatakan, dia memiliki kepercayaan penuh terhadap sistem peradilan kerajaan. "Setahun telah berlalu sejak meninggalnya ayah tercinta saya," kata Salah.

Dalam proses investigasi berjalan, Salah melihat banyak pihak yang berusaha mengeksploitasi kasus tersebut untuk menyerang negaranya. Dia tidak menerima kondisi tersebut karena memanfaatkan kepergian ayahnya.

Banyak negara Barat menuding Putra Mahkota Pangeran Saudi Mohammed bin Salman yang menugaskan pembunuhan itu. Namun, dia dengan tegas membantah berperan dalam operasi itu.

"Sama sekali tidak," kata Pangeran Mohammed dalam siaran wawancara pada program CBS 60 Minutes.

Meski membantah terlibat, Pangeran Mohammed mengaku memiliki tanggung jawab atas peristiwa yang terjadi. Dia menyatakan kasus pembunuhan satu tahun lalu itu adalah kejahatan yang sangat keji.

Pangeran Mohammed pun menekankan perlunya meminta pertanggungjawaban semua orang yang terlibat dalam pembunuhan Khashoggi. "Hari ini, penyelidikan sedang dilakukan. Dan sekali tuduhan terbukti terhadap seseorang, terlepas dari pangkatnya, itu akan dibawa ke pengadilan, tidak terkecuali," kata Pangeran Mohammed.

Jamal yang dikenal sebagai kolomnis Washington Post tewas pada 2 Oktober 2018 di Konsulat Saudi di Istanbul, Turki. Selama ini, dia sering menulis kolom-kolom yang mengkritik kebijakan Pemerintah Arab Saudi, termasuk terhadap Pangeran Mohammed.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement