Selasa 05 Nov 2019 07:35 WIB

Israel Keluarkan 16 Perintah Penyitaan Tanah Milik Palestina

Penyitaan tanah terkait dengan penguasaan sumber daya alam.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Nashih Nashrullah
Pemukiman Yahudi Israel di Tepi Barat
Foto: REUTERS
Pemukiman Yahudi Israel di Tepi Barat

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH – Pemerintah Israel mengeluarkan 16 perintah penyitaan tanah Palestina di Tepi Barat yang diduduki. Perintah penyitaan itu dikeluarkan dalam tiga hari terakhir.  

“Penyitaan itu bertujuan menciptakan fetakompli di Tepi Barat,” kata kepala Komite Nasional Palestina untuk Menolak Tembok dan Permukiman Yahudi, Walid Assaf seperti dilansir Anadolu Agency pada Senin (4/11). 

Baca Juga

Assaf mengatakan ratusan dunum tanah Palestina akan disita di bawah perintah Israel. “Secara keseluruhan, perintah (penyitaan tanah) itu bertujuan untuk proyek penyelesaian dan menjaga tanah Palestina dan menjaga sumber daya alam di bawah kendali penuh Israel,” kata Assaf.  

Meski demikian tak ada komentar dari otoritas Israel tentang apa yang disebutkan Walid Assaf. Berdasarkan laporan bulan lalu, sebuah kelompok penyeru perdamaian, Israel group Peace Now mengatakan bangunan permukiman Israel di Tepi Barat meningkat terutama setelah Presiden Amerika serikat Donald Trump berkuasa pada 2017.  

Sejak Israel menduduki Tepi Barat dan Yerusalem Timur pada 1967, sedikitnya ada sekitar 650 ribu orang Yahudi Israel yang tinggal di lebih 127 permukiman yang ada di Tepi Barat yang diduduki serta di 15 permukiman yang ada di Yerusalem.  

Di lain sisi, Palestina menginginkan wilayah itu beserta jalur Gaza untuk membentuk negara Palestina di masa depan. Sementara hukum internasional memandang Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai wilayah pendudukan dan menganggap semua kegiatan pembangunan permukiman Yahudi di sana sebagai tindakan ilegal.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement