Selasa 05 Nov 2019 17:00 WIB

Israel Tangkap 12 Warga Palestina

Kegiatan penangkapan ini menjadi sebuah kebiasaan yang dilakukan militer Israel.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Ani Nursalikah
Demonstran Palestina melempar bom molotov ke militer Israel.
Foto: Reuters
Demonstran Palestina melempar bom molotov ke militer Israel.

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Pasukan Israel mengatakan telah menangkap 12 warga Palestina dalam serangan malam yang dilakukan di Tepi Barat, Selasa (5/11). Penangkapan tersebut dilakukan karena mereka dicurigai terlibat dalam kegiatan teror.

Meski militer Israel memberi keterangan penangkapan, nyatanya, mereka tidak memberikan penjelasan tentang sifat dari kegiatan yang dituduhkan pada 12 orang yang telah ditangkap. Kegiatan penangkapan ini menjadi sebuah kebiasaan yang dilakukan militer Israel terhadap warga Palestina.

Baca Juga

Tentara Israel sering melakukan penangkapan di wilayah Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur yang telah diduduki. Mereka sering kali menggunakan dalih mencari orang Palestina yang menjadi buronan.

Menurut laporan Anadolu Agency, Palestina menyatakan sekitar 5.700 orang Palestina termasuk banyak wanita dan anak-anak, saat ini mendekam di fasilitas penahanan Israel. Pasukan Israel pun sering kali menangkap politikus Palestina. Saat ini ada tujuh politikus yang di penjara Israel dan lima ditahan di bawah penahanan administratif.

Salah satu yang baru saja ditangkap adalah Khalida Jarrar, mantan anggota Dewan Legislatif Palestina. Dia ditangkap di rumahnya di kota Ramallah, Tepi Barat, pada pukul 03.00 waktu setempat, Kamis malam.

Menurut putri Jarrar, Yara Jarrar, rumah mereka dikelilingi oleh lebih dari 70 tentara Israel yang datang dengan 12 kendaraan militer. "Ibu dan saudara perempuannya tertidur ketika mereka mendekat," kata Yara dalam sebuah posting di Twitter.

Dikutip dari Aljazirah, Jarrar yang berusia 56 tahun dikaitkan dengan Front Rakyat untuk Pembebasan Palestina (PFLP) sayap kiri atau kelompok dianggap bagian dari teroris oleh Israel. Dia pernah mengalami penangkapan pada 2015 dan 2017.

Pembebasan terakhir Jarrar dari penjara Israel pada Februari lalu setelah dia menghabiskan 20 bulan dalam penahanan administratif. Istilah tersebut digunakan sebagai bentuk penahanan di mana seorang individu ditahan tanpa diadili atau dituntut.

Menurut Samidoun atau jaringan solidaritas tahanan Palestina, Jarrar adalah pendukung lama kebebasan tahanan Palestina. Dia telah menjabat sebagai mantan wakil ketua dan direktur eksekutif kelompok hak asasi tahanan Palestina bernama Addameer.

"Di dalam penjara pendudukan Israel, dia memainkan peran utama dalam mendukung pendidikan gadis-gadis kecil yang ditahan di sana, mengorganisir kelas-kelas tentang hak asasi manusia dan dalam tinjauan untuk ujian sekolah menengah wajib ketika otoritas penjara menolak gadis-gadis itu seorang guru," tulis Samidoun pada situsnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement