Selasa 05 Nov 2019 08:12 WIB

Turki Minta Jerman Bawa Pulang 20 Anggota ISIS yang Ditangkap

Turki menyebutkan 20 orang Jerman anggota ISIS menjadi tahanan mereka.

Rep: deutsche welle/ Red: deutsche welle
picture-alliance/Eibner-Pressefoto/Wuest
picture-alliance/Eibner-Pressefoto/Wuest

Otoritas Turki meminta Jerman agar memulangkan 20 orang warganya yang tertangkap sebagai anggota ISIS, menurut sebuah laporan media.

"Kami membutuhkan kerja sama penuh dan kemitraan aktif dari sekutu kami dalam perang melawan terorisme," ujar juru bicara Presiden Turki, Fahrettin Altun, dalam wawancaranya kepada surat kabarJerman Stuttgarter Nachrichten yang terbit. Senin (04/11) ini.

Menurut Altun, empat anggota ISIS asal Jerman ditangkap dalam operasi militer yang digelar Turki dan pihak sekutu di perbatasan timur laut Suriah terhadap pasukan milisi Kurdi, 9 Oktober silam. Sebelumnya, sebanyak 16 warga Jerman yang tergabung dalam kelompok teroris ISIS juga sudah ditahan pihak berwajib Turki.

Sabtu (02/11), Menteri Dalam Negeri Turki Suleyman Soylu mengkritik negara-negara Eropa karena tidak memulangkan warganya yang ketahuan bergabung menjadi anggota ISIS, yang saat ini tengah ditahan oleh Turki.

"Turki bukan hotel bagi anggota ISIS dari negara mana pun," tegas Soylu.

Baca juga: Pengamat: WNI Eks-Kombatan ISIS Harus Dirangkul Oleh Negara

Hampir 100 anggota ISIS asal Jerman ditahan

Negara-negara Eropa tengah khawatir untuk memulangkan warganya yang diketahui bergabung dengan kelompok teroris ISIS di Suriah dan Irak. Mereka takut akan munculnya konflik politik, kesulitan mengumpulkan barang bukti untuk menindak mereka, serta munculnya resiko serangan balasan di negara sendiri.

Pernyataan Soylu itu merujuk ke beberapa negara antara lain Belanda, Denmark, dan Inggris, yang telah menghapus kewarganegaraan bagi warganya yang bergabung dengan ISIS. Mereka juga menolak untuk memulangkan mereka.

Pada bulan Juni, parlemen Jerman menyetujui perubahan undang-undang yang memungkinkan warga negara kehilangan kewarganegaraannya jika mereka bergabung dengan kelompok teroris asing. Undang-undang baru ini tidak akan berlaku surut setelah tanggal diberlakukannya aturan tersebut, yang berarti bagi mereka yang sudah bergabung dengan ISIS atau telah ditangkap tidak akan kehilangan kewarganegaraannya.

Total, terdapat 1.300 anggota ISIS yang ditahan dan ingin dipulangkan Turki ke negara asalnya. Mereka semua berasal dari berbagai negara, kebanyakan diketahui berasal dari Eropa.

Selain Turki, pasukan milisi Kurdi Suriah juga menahan sekitar 11.000 anggota ISIS di kamp-kamp tahanan yang tersebar di wilayah timur laut Suriah, bersama dengan puluhan ribu perempuan, anak-anak, serta anggota keluarga mereka. Sekitar seperlima dari tahanan milisi Kurdi di timur laut Suriah ini diyakini merupakan orang Eropa.

Menurut Kementerian Dalam Negeri Jerman, lebih dari 80 angota ISIS asal Jerman ditahan di Suriah dan Irak. Pasukan milisi Kurdi Suriah dan Amerika juga menuntut negara-negara Eropa untuk memulangkan kembali warganya yang bergabung dengan ISIS.

Baca juga: Pengadilan Jerman Perintahkan: Temukan dan Bawa Pulang Anak-Anak ISIS

(Ed: rap/ts)

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan deutsche welle. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab deutsche welle.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement