Senin 28 Oct 2019 18:43 WIB

Sadiq Khan: Keputusan Brexit Ditunda Kabar Baik

Keluarnya Inggris dari Uni Eropa atau Brexit kembali ditunda hingga Januari 2020.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Nur Aini
Wali Kota London Sadiq Khan
Foto: Reuters
Wali Kota London Sadiq Khan

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Wali Kota London Sadiq Khan menyambut keputusan Uni Eropa dalam memperpanjang waktu tenggat Brexit hingga akhir Januari 2020. Melalui cicitan Twitternya, ia mengatakan keputusan tersebut adalah kabar baik.

"Keputusan itu adalah kabar baik dan mengambil risiko segera dari tidak adanya kesepakatan bagi Brexit," cicitnya.

Baca Juga

Wali kota mengatakan, perpanjangan tenggat waktu tersebut harus digunakan untuk pemungutan suara publik pada Brexit. "Sudah waktunya untuk memberi publik Inggris pepatah tentang Brexit," ujarnya menambahkan.

Parlemen Inggris akan mempertimbangkan prospek untuk mengadakan pemilihan nasional pada sesi hari Senin guna memecah kebuntuan Brexit. Perdana Menteri Inggris Boris Johnson menginginkan pemilihan pada 12 Desember mendatang, meski mungkin tidak memiliki cukup dukungan untuk mendapatkan jalan keluarnya. Pemerintah sangat menentang mengadakan rederendum kedua tentang Brexit.

Sebelumnya, Presiden Dewan Eropa Donald Tusk mengatakan, Uni Eropa setuju untuk memberi Inggris tenggat waktu Brexit hingga 31 Januari mendatang.

"UE 27 telah setuju bahwa mereka akan menerima permintaan Inggris untuk perpanjangan fleksibel Brexit. Keputusan ini diharapkan akan diformalkan melalui prosedur tertulis," cicitnya melalui Twitter.

Pengumuman Tusk datang ketika para diplomat Uni Eropa bertemu di Brussels untuk menandatangani penundaan baru hengkangnya Inggris dari blok Uni Eropa, yang telah jatuh tempo hanya dalam tiga hari pada 31 Oktober. Ini adalah kedua kalinya batas waktu Brexit telah diubah sejak referendum 2016.

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement