Senin 18 Nov 2019 20:59 WIB

Bentrok di Kampus, Polisi Hong Kong Ancam Pakai Peluru Tajam

Polisi tetapkan peristiwa ini sebagai kerusuhan sehingga pelaku rusuh terancam pidana

Demo Mahasiswa Hong Kong.
Demo Mahasiswa Hong Kong.

REPUBLIKA.CO.ID, Bentrokan antara demonstran dan petugas kepolisian terjadi di Kawasan Universitas Politeknik Hong Kong, pada Senin (18/11) dini hari. Polisi sempat mengepung wilayah kampus semalaman, hingga kemudian menyerbu masuk ke dalam dan menangkap sejumlah pengunjuk rasa.

Saat polisi anti huru hara Hong Kong masuk ke dalam gedung, banyak ledakan dan tembakan yang terdengar. Kedua belah pihak, antara demonstran dan polisi sama-sama menolak untuk mundur.

Polisi mengepung universitas untuk mencegah pengunjuk rasa anti-pemerintah melarikan diri. Diperkirakan sekitar 200 pengunjuk rasa, yang sebagian besarnya adalah mahasiswa, lantas terjebak di dalam gedung.

Sebelumnya, pada Minggu (17/11) sore, para demonstran mulai bergerak mundur ke arah universitas dan memblokade beberapa jalan agar polisi tidak bisa mendekat dari arah lain. Mereka juga membakar pintu masuk utama universitas untuk menghentikan polisi memasuki gedung.

photo
Demo di Hong Kong.

Ancam gunakan peluru tajam

Polisi anti huru hara Hong Kong menangkap pengunjuk rasa pro-demokrasi yang mencoba melarikan diri. Peristiwa ini dianggap sebagai salah salah satu konfrontasi paling dahsyat selama enam bulan terakhir, yang menyebabkan banyak sekolah ditutup, jalur kereta terhambat, hingga penutupan jalan di negara berpenduduk 7,5 juta orang tersebut.

Bentrokan antara demonstran dan petugas kepolisian telah berlangsung seharian. Pada Minggu (17/11), polisi telah memperingatkan para perusuh untuk berhenti menggunakan senjata dan amunisi yang mematikan, jika tidak polisi akan menembakkan peluru tajam.

Kepala universitas imbau mahasiswa agar tenang

Presiden universitas, Jin-Guang Teng, mengatakan polisi akan mengizinkan pengunjuk rasa untuk meninggalkan kampus. Ia juga menambahkan bahwa dirinya akan menemani mahasiswanya datang ke kantor polisi untuk memastikan kasus mereka akan diproses secara adil.

Dalam rekaman videonya, Teng mengatakan bahwa ia berharap para demonstran akan menerima penangguhan sementara dan dapat meninggalkan kampus dengan damai.

Meski peluang tersebut nampaknya hampir tidak mungkin karena dapat dipastikan mereka akan ditangkap.

Polisi telah menyatakan peristiwa ini sebagai ‘kerusuhan’. Di Hong Kong, pelaku kerusuhan dapat dihukum hingga 10 tahun penjara.

Beberapa pengunjuk rasa mulai melarikan diri dari kampus, pada Senin (18/11) pagi. Namun, polisi menembakkan gas air mata ke arah pengunjuk rasa untuk mendorong mereka kembali.

Para demonstran yang telah membuat barikade di dalam universitas selama berhari-hari, membalas serangan tersebut dengan bom bensin dan busur panah.

photo
Demo Hong Kong.

Gerakan protes terus berkembang luas

Ketegangan antara polisi dan demonstran meningkat setelah seorang petugas penghubung media tertembak dengan panah, hingga melukai kakinya.

Sebelumnya, pengunjuk rasa membakar jembatan di dekat universitas agar tidak bisa dilalui oleh polisi. Mereka juga menutup akses ke terowongan jalan utama di bawah pelabuhan Hong Kong selama beberapa hari.

Beberapa pengunjuk rasa berjaga di luar universitas untuk memblokade polisi. Mereka mengenakan jas hujan dan membawa payung untuk melindungi diri mereka sendiri.

Protes tak berkesudahan di Hong Kong terjadi akibat adanya Rancangan Undang-Undang yang memungkinkan tersangka kriminal diekstradisi ke Cina.

Meskipun RUU itu akhirnya dibatalkan, protes telah berkembang menjadi gerakan perlawanan yang lebih luas, yakni menuntut demokrasi penuh.

RUU tersebut dilihat oleh warga Hong Kong sebagai upaya Cina untuk melemahkan otonomi negara mereka, yang telah dijamin ketika Inggris menyerahkan wilayah itu kepada Cina pada tahun 1997.

Hingga kini, pemerintah Cina masih bersikukuh menolak tuntutan pengunjuk rasa Hong Kong.

sumber : https://www.dw.com/id/bentrok-di-kampus-polisi-hong-kong-ancam-demonstran-tembakkan-peluru-tajam/a-51294553?maca=ind-VAS_Eng_Republika_News-29603-xml-media
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement