Selasa 19 Nov 2019 16:09 WIB

Cina akan Terus Dukung Pemimpin Hong Kong Carrie Lam

Cina mendukung kepolisian Hong Kong meredam demonstrasi.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nur Aini
Polisi menembakkan gas air mata saat menangkap mahasiswa di area kampus Hong Kong Polytechnic University. Polisi mengepung kampus dengan ratusan mahasiswa pengunjukrasa di dalamnya
Foto: Ahmad Ibrahim/AP Photo
Polisi menembakkan gas air mata saat menangkap mahasiswa di area kampus Hong Kong Polytechnic University. Polisi mengepung kampus dengan ratusan mahasiswa pengunjukrasa di dalamnya

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Pemerintah Cina mengatakan akan terus mendukung pemerintahan Pemimpin Eksekutif Hong Kong Carrie Lam. Beijing pun bertekad menjaga kedaulatannya.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Cina Geng Shuang mengatakan Pemerintah China akan mendukung kepolisian Hong Kong dalam menegakkan hukum. Pada Selasa (19/11) pagi, waktu setempat kabinet Cina telah menunjuk kepala kepolisian Hong Kong yang baru, yakni Chris Tang.

Baca Juga

Tang diharapkan dapat meredam gejolak akibat demonstrasi selama lima bulan di sana. Situasi di Hong Kong memang masih diselimuti huru-hara.

Akhir pekan lalu aparat keamanan mengepung Polytechnic University. Terdapat ratusan demonstran di dalam kampus tersebut. Pengepungan membuat sebagian besar mahasiswa tertahan dan tak bisa pulang.

Sejumlah demonstran sempat berusaha keluar dari kampus dan melarikan diri. Namun, mereka kembali lagi karena polisi Hong Kong menembaki mereka dengan gas air mata serta peluru karet.

Kepolisian telah memperingatkan agar para demonstran tidak berusaha menyerang petugas dengan benda apa pun, termasuk bom bensin. Jika hal itu dilakukan, polisi mengaku tak segan untuk menembak mereka menggunakan amunisi hidup.

Menurut Carrie Lam, sebanyak 600 pengunjuk rasa telah meninggalkan kampus tersebut. 200 orang di antaranya berusia di bawah 18 tahun. Masih terdapat sekitar 100 demonstran yang bertahan di sana.

Aksi demonstrasi di Hong Kong telah berlangsung sejak Juni lalu. Pemicu utama pecahnya demonstrasi di Hong Kong adalah rancangan undang-undang ekstradisi (RUU). Masyarakat menganggap RUU itu merupakan ancaman terhadap independensi proses peradilan di sana.

Sebab jika disahkan RUU itu memungkinkan otoritas Hong Kong mengekstradisi pelaku kejahatan atau kriminal ke Cina daratan. Hong Kong telah secara resmi menarik RUU tersebut. Namun, hal itu tak serta merta menghentikan aksi demonstrasi. 

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement