Senin 25 Nov 2019 21:22 WIB

Israel Deportasi Direktur Human Rights Watch

Direktur Human Rights Watch untuk wilayah Israel-Palestina dideportasi oleh Israel.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Reiny Dwinanda
Tentara Israel yang sedang berjaga (ilustrasi)
Foto: Anadolu agency
Tentara Israel yang sedang berjaga (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV -- Israel mendeportasi Direktur Human Rights Watch untuk Wilayah Israel-Palestina (HRW) Omar Shakir. Hal itu diduga dilakukan agar tindakan kejahatan Israel terhadap rakyat Palestina tidak terekspose.

"Dengan deportasi Direktur HRW Omar Shakir, Israel dengan tegas menunjukkan sikap semua cabang resmi pemerintah terhadap rezim penindasan politik, kekuatan brutal, dan mentalitas rasialis yang mempertahankan pendudukan ilegal Palestina," kata Komite Eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) pada Senin (25/11), dikutip laman kantor berita Palestina, WAFA.

 

Menurut PLO, pendeportasian Shakir merupakan tindakan putus asa dan lalim yang konsisten dengan praktik-praktik rezim pendudukan Israel. "Deportasi adalah taktik paksaan lain dalam daftar tindakan panjang serta memalukan yang menargetkan komunitas hak asasi manusia (HAM) dan para korban pelanggaran HAM Israel yang terus menerus," ucap PLO. 

 

PLO menyebut tindakan deportasi itu adalah peringatan yang membangkitkan bagi semua orang yang mencari perdamaian dan keadilan bagi kedua belah pihak bahwa Israel nengambil langkah-langkah ekstrem untuk menyembunyikan kebenaran. "Hal ini menjadi perhatian kritis karena penargetan sistematis penduduk Palestina yang tak berdaya dan peningkatan yang disengaja serta bermotivasi politik untuk meneror warga Palestina yang rentan serta untuk melaksanakan rencana ekspansionisnya atas Palestina yang bersejarah," ujar PLO. 

 

Menurut PLO, kampanye penganiayaan dan intimidasi terhadap pembela HAM lokal dan internasional untuk membungkam perbedaan pendapat harus digagalkan. Sebab tanpa pengawasan dan pertanggungjawaban, pendudukan Israel akan melanjutkan kekerasan dengan impunitas penuh. 

 

"Merupakan kewajiban komunitas internasional, baik pemerintah maupun organisasi terkait, untuk campur tangan melindungi para pelindung HAM dan juga rakyat Palestina secara keseluruhan," ujar PLO. 

 

Belum ada keterangan dari Israel perihal pendeportasian Shakir. Tel Aviv juga tidak menjelaskan alasan di balik tindakannya tersebut.

 

Baca Juga

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement