Jumat 22 Nov 2019 19:51 WIB

AS Peringatkan Mesir Soal Kesepakatan Pesawat Rusia

AS sedang berupaya mencegah Mesir melanjutkan kesepakatan pembelian pesawat Rusia

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Pesawat Rusia. Ilustrasi.
Foto: Joint Staff, Ministry of Defense via AP
Pesawat Rusia. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Amerika Serikat (AS) sedang bekerja sama dengan Mesir guna mencegah negeri piramida tersebut melanjutkan kesepakatan pembelian pesawat tempur buatan Rusia, sekaligus mengancam pemerintah Kairo dengan sanksi jika kesepakatan itu terjadi. Keterangan itu disampaikan pejabat senior Departemen Luar Negeri AS, Kamis (21/11).

Washington masih bekerja sama dengan Mesir untuk membahas kebutuhan pertahanannya, kata pejabat yang tidak mau disebutkan namanya. "Tetapi kami juga telah transparan dengan mereka dalam hal bahwa jika mereka mendapatkan platform Rusia yang signifikan, itu berpotensi risiko sanksi terhadap mereka," jelasnya dilansir Reuters.

Baca Juga

Amerika Serikat selama beberapa tahun memberikan bantuan militer dan ekonomi senilai miliaran dolar kepada Mesir, sekutu lama militer AS yang mengoperasikan pesawat tempur F-16. Mesir awal tahun ini meneken kesepakatan senilai 2 miliar dolar AS dengan Rusia terkait pembelian lebih dari 20 pesawat tempur Su-35.

AS dapat memberlakukan sanksi berdasarkan Countering America's Adversaries Through Sanctions Act (CAATSA), yang menargetkan pembelian perlengkapan militer dari Rusia. "Mereka mengetahui ini dan kami sedang mengerjakan itu dengan mereka," kata pejabat AS.

"Ini sesuatu yang sepenuhnya belum kami selesaikan tetapi mereka sangat sadar atas apa yang bakal menjadi risikonya," imbuhnya. AS menyebut penggunaan pesawat tempur Su-35 dan sistem senjata Rusia lainnya dapat menimbulkan ancaman bagi kemampuan sebuah negara untuk melakukan operasi gabungan dengan militer AS dan negara NATO lainnya.

Washington juga membuat ancaman serupa kepada Turki yang telah memboyong sistem rudal pertahanan buatan Rusia namun belum mengoperasikannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement