Kamis 10 Oct 2019 08:31 WIB

Australia-Belanda akan Terus Kejar Keadilan Jatuhnya MH17

Pesawat tersebut ditembak jatuh pada 17 Juli 2014.

Potongan bangkai pesawat Malaysia Airlines MH17 yang jatuh ditembak terlihat di desa Petropavlivka, Donetsk, Ukraina, Kamis (24/7).
Potongan bangkai pesawat Malaysia Airlines MH17 yang jatuh ditembak terlihat di desa Petropavlivka, Donetsk, Ukraina, Kamis (24/7).

REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY -- Australia dan Belanda mengatakan akan mengejar tuntutan pidana bagi pihak yang bertanggung jawab atas jatuhnya pesawat MH17 Malaysia Airlines, Rabu (9/10). Jatuhnya MH17 menewaskan 298 orang.

Pesawat tersebut ditembak jatuh pada 17 Juli 2014, di atas wilayah yang dikuasai separatis pro-Rusia di Ukraina timur saat terbang dari Amsterdam menuju Kuala Lumpur. Tim investigasi yang dipimpin Belanda pada Juni mendakwa tiga warga Rusia dan seorang warga Ukraina dengan pembunuhan.

Baca Juga

Para tersangka tampaknya akan disidang secara absentia di Belanda. "Kami tidak akan berhenti sebelum kasus pengadilan itu ditutup dengan cara, di mana kami merasakan adanya keadilan," kata Perdana Menteri Belanda Mark Rutte saat mengunjungi Australia.

kata Rutte saat konferensi pers gabungan dengan Perdana Menteri Australia Scott Morrison menambahkan itu bisa memakan waktu hingga bertahun-tahun. Sebagian besar penumpang MH17 adalah warga Belanda, namun puluhan warga Australia juga ikut tewas.

"Kami saling bahu-membahu dan akan terus mengejar keadilan dalam kasus ini selama itu diperlukan dan tidak akan berhenti," kata Morrison.

Tim investigasi gabungan yang dibentuk oleh Australia, Belgia, Malaysia, Belanda dan juga Ukraina menemukan pesawat itu ditembak jatuh oleh rudal Rusia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement