Senin 02 Dec 2019 15:30 WIB

Kesepakatan Dagang AS-Cina Terhenti karena UU Hong Kong

Pekan lalu Presiden AS Donald Trump menandatangani UU Hong Kong.

Rep: Lintar Satria/ Red: Christiyaningsih
Demonstran memegang bendera AS di Hong Kong, Kamis malam (28/11). Demonstran merayakan tindakan Presiden AS Donald Trump yang menandatangi undang-undang yang mendukung otonomi Hong Kong.
Foto: AP Photo/Vincent Thian
Demonstran memegang bendera AS di Hong Kong, Kamis malam (28/11). Demonstran merayakan tindakan Presiden AS Donald Trump yang menandatangi undang-undang yang mendukung otonomi Hong Kong.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Situs berita Amerika Serikat (AS) Axios melaporkan salah seorang sumber yang dekat dengan Presiden AS Donald Trump mengatakan kesepakatan dagang AS-China mengalami kebuntuan. Kebuntuan ini terjadi karena undang-undang (UU) Hong Kong yang pekan lalu ditandatangani Trump.

Pada Senin (2/12) Axios melaporkan kesepakatan itu terhenti juga untuk memberikan waktu sampai politik dalam negeri Presiden Cina Xi Jinping lebih tenang. Axios tidak menyebutkan nama sumber mereka.

Baca Juga

Pada Kamis (28/11) pekan lalu Trump menandatangani undang-undang baru yang mendukung pengunjuk rasa di Hong Kong. Undang-undang itu disetujui oleh Senat dan semua kecuali satu anggota House of Representative pekan lalu.

"Saya menandatangani undang-undang ini dengan rasa hormat kepada Presiden Xi (Jinping), China, dan rakyat Hong Kong," kata Trump.

Undang-undang ini mengharuskan Departemen Luar Negeri setiap tahun memastikan Hong Kong mempertahankan otonomi mereka. Selama Hong Kong mempertahankan otonomi mereka, AS membantu posisi mereka sebagai pusat keuangan dunia.

Undang-undang itu juga memberi ancaman terhadap pelanggaran hak asasi manusia. China sudah mengecam langkah AS ketika Senat meloloskan undang-undang tersebut. Mereka mengatakan undang-undang AS terhadap Hong Kong melanggar kedaulatan dan hukum internasional karena Hong Kong urusan internal Beijing.

Pada pekan lalu asosiasi industri keuangan AS di Asia mengatakan pasar modal yang ada di Hong Kong tetap menjadi gerbang penting antara China dan dunia. Kepala Eksekutif Asia Securities Industry and Financial Markets Association (Asifma), Mark Austen mengatakan China baru saja mengumumkan rencana mereka membatalkan batas saham asing dan kuota bagi investasi sekuritas asing.

Austen juga mengatakan hingga kini Hong Kong masih menjadi satu-satunya akses keluar-masuk ke China. Keunggulan Hong Kong dari China terletak pada keterbukaannya pada investor asing dan supremasi hukum yang mereka jalankan.

Bagi Austen dua hal ini penting untuk dipertahankan. Austen juga mengatakan daya tarik ini dibuktikan Alibaba baru sajak mendaftarkan saham terbaru mereka di Hong Kong.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement