Rabu 04 Dec 2019 20:13 WIB

UU Agen Asing di Rusia untuk Tekan Jurnalis dan Media

Rusia menerbitkan UU Agen Asing untuk mengawasi gerak orang asing di sana

Rep: deutsche welle/ Red: deutsche welle
UU Agen Asing di Rusia untuk Tekan Jurnalis dan Media
UU Agen Asing di Rusia untuk Tekan Jurnalis dan Media

Pemerintah Rusia di bawah pemerintahan Presiden Vladimir Putin sekarang tidak hanya mengklasifikasikan LSM yang menerima dana dari luar negeri sebagai "agen asing", melainkan juga media dan portal berita yang melibatkan investasi maupun asing.

Presiden Vladimir Putin hari Selasa (3/12) menandatangani UU yang telah direvisi. Outlet media dan perusahaan pers sekarang bisa diklasifikasikan sebagai agen asing, jika menerima investasi asing maupun kontribusi asing terkecil. Itu berarti, para staf, jurnalis lepas maupun blogger yang menulis untuk media itu bisa dianggap sebagai agen asing.

Ketua Komisi Informasi, Teknologi dan Komunikasi di parlemen Rusia, Leonid Levin memang menjelaskan bahwa wartawan yang hanya meliput topik-topik seperti olahraga atau musik akan memiliki "risiko minimal ditempatkan pada daftar orang yang harus diamati", namun jika seseorang menulis tentang "tentang topik sosial atau politik, itu bisa menjadi lebih rumit."

Dia menegaskan, pernyataan ini adalah "pandangan pribadinya." Kementerian Luar Negeri dan Keadilan memiliki suara pamungkas di mana organisasi dan individu diklasifikasikan sebagai agen asing. Dia juga menambahkan, yang memiliki keputusan akhir tentang itu adalah Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Kehakiman.

Daftar panjang

Sejak Vladimir Putin kembali ke kursi kepresidenan pada tahun 2012, tekanan terhadap organisasi media dan LSM ditingkatkan. Organisasi nirlaba yang mendapat dana internasional diminta untuk mendaftarkan diri "agen asing" dan kegiatan mereka diawasi lebih ketat. Mulai 2017, undang-undang diperluas dan mencakup perusahaan media.

Organisasi media dan LSM yang masuk dalam daftar pantauan pemerintah akan menjalani pemeriksaan ketat dan berulang-ulang, dan harus secara terbuka mengidentifikasi diri mereka sebagai agen asing di situsinternetnya dan dalam publikasi mereka. Pelanggaran terhadap aturan itu bisa dikenai sanksi denda tinggi atau dihentikan operasinya.

Oktober lalu, Mahkamah Agung Rusia memerintahkan pembubaran kelompok hak asasi Gerakan Lev Ponomarev berdasarkan aturan baru yang terus menerus diperbarui itu.

Dunja Mijatovic, komisaris hak asasi manusia di Dewan Eropa mendesak parlemen Rusia, Duma, untuk tidak merevisi UU tersebut lebih lanjut. Hal itu "akan menjadi pukulan besar bagi kebebasan media dan kemampuan orang untuk menerima dan menyampaikan informasi," katanya.

Aparat keamanan Rusia saat ini mengklasifikasikan 74 LSM sebagai agen asing. Dan, menurut Departemen Kehakiman, 10 outlet media yang beroperasi di Rusia sudah diklasifikasikan sebagai "agen asing". Di antaranya Voice of America, Radio Free Europe dan Radio Liberty (RFE/RL).

(hp/vlz)

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan deutsche welle. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab deutsche welle.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement