Kamis 12 Dec 2019 10:06 WIB

Parlemen Israel Setujui Pemilihan Umum Ketiga

Israel akan menggelar pemilu untuk ketiga kalinya dalam setahun.

Rep: Lintar Satria/ Red: Nur Aini
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu
Foto: Amir Cohen/Pool Photo via AP
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Parlemen Israel menyetujui untuk menggelar pemilihan umum pada 2 Maret. Dengan demikian, Israel menggelar pemilu tiga kali dalam satu tahun.

Pemilihan umum tersebut disetujui oleh 94 anggota parlemen Israel pada Kamis (12/12), tepat beberapa jam sebelum tenggat waktu pembentukan pemerintahan baru pemilihan umum terakhir pada bulan September lalu. Rakyat Israel harus kembali datang ke tempat pemungutan suara setelah memberikan suara mereka pada April dan September lalu.

Baca Juga

Ketidakpastian politik tersebut akan merugikan perekonomian mereka. Keputusan pemilihan umum tersebut berdampak pada anggaran 2020 belum disahkan. Oleh karena itu, pemotongan anggaran selama berbulan-bulan akan membebani pertumbuhan.

Baik partai Likud yang mengusung pejawat Perdana Menteri Benjamin Netanyahu maupun lawannya Benny Gantz dari partai Blue and White belum berhasil membentuk koalisi di parlemen. Mereka saling menyalahkan satu sama lain. Tidak satu pun dari mereka yang sepakat dalam 'merotasi' pemerintahan.

Pada dua pemilihan umum sebelumnya oposisi Netanyahu fokus pada tiga penyelidikan korupsi terhadapnya. Hal itu termasuk tuduhan ia membantu raksasa-raksasa media di Israel untuk memberikan berita yang menguntungkan.

Namun, kali ini perdana menteri Israel yang paling lama menjabat itu dibayangi dakwaan pidana yang diumumkan bulan lalu. Netanyahu membantah telah melanggar hukum apa pun.

Ia menuduh pihak berwenang mencoba untuk 'mengkudetanya', menyingkirkan pemimpin dari sayap kanan itu dari kekuasaaan. Kritikus mengatakan Netanyahu mencoba untuk mengabaikan supremasi hukum dan membuat seakan-akan ia korban dari konspirasi jahat.

Sebagai perdana menteri, Netanyahu tidak memiliki kewajiban hukum untuk mengundurkan diri karena dakwaan tersebut. Sementara selama menjabat perdana menteri Israel ia dapat meminta legislatif untuk memberinnya kekebalan hukum dari tuntutan hukum. 

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement