Senin 09 Dec 2019 18:53 WIB

Turki Usir 11 Warga Prancis Terduga Anggota ISIS

Turki menahan ratusan tersangka ISIS dan meluncurkan program pemulangan tahanan.

Red: Nur Aini
Pasukan ISIS (Ilustrasi)
Foto: VOA
Pasukan ISIS (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL -- Turki mengatakan bahwa pihaknya telah mengusir 11 warga negara Prancis ke negaranya sebagai bagian dari program pemulangan "petempur teroris asing".

Kementerian Dalam Negeri, yang mengumumkan, tidak memberikan penjelasan lebih lanjut. Kementerian Luar Negeri Prancis menolak berkomentar, tetapi sumber diplomatik menyebutkan 11 warga negara itu termasuk empat perempuan dan tujuh anak.

Baca Juga

Turki menahan ratusan tersangka ISIS dan bulan lalu meluncurkan program pemulangan tahanan, yang telah menyebabkan percekcokan dengan sekutunya di NATO. Ankara menuding negara-negara Eropa mengulur waktu penjemputan warga negara mereka yang pergi ke Timur Tengah untuk berperang.

Menteri Dalam Negeri Turki Suleyman Soylu pada November menuturkan bahwa Turki akan memulangkan sebagian besar tahanan yang terkait dengan ISIS hingga akhir tahun ini. Langkah tersebut memaksa sejumlah negara Eropa memutuskan bagaimana menangani kembalinya warga negara yang terpapar radikalisasi, termasuk mereka yang memiliki pengalaman di medan perang.

Paris menandatangani perjanjian dengan Turki lima tahun lalu, yang menyebutkan warga negara Prancis yang ditangkap oleh otoritas Turki bakal dideportasi melalui koordinasi dengan otoritas Prancis. Sejak saat itu, hampir 300 warga negara Prancis diusir oleh Turki. Kementerian Luar dan Dalam Negeri Prancis menolak memberikan komentar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement