Rabu 11 Dec 2019 14:16 WIB

Tim Ahli Investigasi Kekerasan Polisi di Hong Kong Mundur

Lima anggota tim ahli investigasi kekerasan polisi Hong Kong mundur dari WN asing.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nur Aini
Massa pendukung demokrasi berkumpul pada aksi unjuk rasa yang dilakukan pekerja industri advertising di Hong Kong Senin (2/12).
Foto: Jerome Favre/EPA-EFE
Massa pendukung demokrasi berkumpul pada aksi unjuk rasa yang dilakukan pekerja industri advertising di Hong Kong Senin (2/12).

REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG -- Lima orang ahli yang merupakan warga negara asing mengundurkan diri dari panel bersama Dewan Pengaduan Polisi Independen (IPCC), terkait kekerasan yang dilakukan oleh polisi dalam aksi demo selama berbulan-bulan. Para ahli yang berasal dari Australia, Inggris, Kanada, dan Selandia Baru itu direkrut oleh IPCC pada September untuk membantu penyelidikan agar kredibel dan tidak bias.

Stasiun radio Hong Kong, RTHK melaporkan pengunduran diri lima orang ahli tersebut, Mereka mengundurkan diri karena kurangnya akuntabilitas atas dugaan tindak kekerasan oleh polisi kepada demonstran anti pemerintah. Lima orang ahli itu diantaranya mantan kepala inspektur kepolisian Inggris Denis O'Connor, dan kepala pengawas polisi Selandia Baru, Justice Colin Doherty.

Baca Juga

"Ini seperti memberikan suara namun tanpa keyakinan. Itu pasti akan mempengaruhi standar laporan," ujar anggota parlemen pro-demokras Tanya Chan.

IPCC tidak mengkonfirmasi atas pengunduran diri lima orang ahli tersebut. IPCC mengeluarkan pernyataan terima kasih kepada para ahli atas bantuan mereka.

"Kami berharap dapat menjaga hubungan yang erat. Tahap pertama dari pekerjaan mereka pada dasarnya sudah berakhir. Pendapat yang mereka ajukan akan tercermin dalam laporan sementara," ujar Wakil Ketua IPCC Tony Tse.

Sementara itu, anggota panel tidak bersedia untuk memberikan komentar. Aksi demo besar-besaran di Hong Kong dipicu oleh penolakan rancangan undang-undang (RUU) ekstradisi. Aksi demo yang terjadi sejak Juni ini memicu kerusuhan dan bentrokan dengan aparat keamanan.

Para pengujuk rasa menuding kepolisian telah melakukan pelanggaran. Mereka menuntut pemerintah Hong Kong secara independen dapat menyelidiki dugaan kekerasan yang dilakukan oleh polisi kepada pengunjuk rasa. Dewan pengawas kepolisian Hong Kong kemudian membentuk tim ahli untuk membantu penyelidikan dugaan kekerasan tersebut.

Sejak dugaan kekerasan itu mencuat, tingkat kepercayaan publik terhadap polisi mulai anjlok. Sebuah jajak pendapat dari Hong Kong Public Opinion Research Institute menunjukkan tingkat kepuasan publik yang sangat rendah.

Tim ahli prihatin dengan independensi dan kemampuan penyelidikan IPCC pada bulan lalu. Dalam sebuah pernyataan pada 8 Desember, tim ahli menemukan indikasi kurangnya kapasitas dan kemampuan IPCC dalam melakukan investigasi.

IPCC mengakui bahwa mereka tidak memiliki kekuatan investigasi di bawah kerangka hukum saat ini. Oleh karena itu, diperlukan dukungan berkelanjutan dari pemerintah dan kepolisian untuk menyelesaikan investigasi tersebut. 

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement