Kamis 19 Dec 2019 09:29 WIB

Nancy Pelosi Sebut Trump Ancaman Terhadap Demokrasi

Ketua House of Representative AS Nancy Pelosi sebut Trump ancaman bagi demokrasi

Rep: Lintar Satria/ Red: Christiyaningsih
Ketua House of Representative AS Nancy Pelosi sebut Trump ancaman bagi demokrasi . Ilustrasi.
Foto: AP
Ketua House of Representative AS Nancy Pelosi sebut Trump ancaman bagi demokrasi . Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Ketua House of Representative Amerika Serikat (AS) Nancy Pelosi menyebut Presiden Donald Trump sebagai ancaman bagi demokrasi Amerika. Trump adalah ancaman hingga membuat Kongres tidak memiliki pilihan lain selain memakzulkannya.

"Hari ini kami akan mempertahankan demokrasi untuk rakyat," kata Pelosi dalam membacakan Pledge of Allegiance di sidang debat, Kamis (19/12).

Baca Juga

Sebelum mereka menggelar pemungutan suara atas dakwaan yang menyatakan presiden telah menyalahgunakan kekuasaannya dan menghalangi penyelidikan Kongres, House melaksanakan debat tentang pemakzulan ini. "Dia tidak memberikan kami pilihan. Apa yang kami bahas hari ini adalah menetapkan fakta presiden telah melanggar konstitusi. Sebenarnya presiden ancaman bagi keamanan nasional dan integritas pemilihan umum kami, dasar dari demokrasi kami," kata Pelosi.

Debat yang dijadwalkan selama enam jam itu membahas dua dakwaan yang dipicu tindakan Trump terhadap Ukraina. Melihat pembelaan yang dilakukan anggota Partai Republik, pemakzulan terlihat sebagai langkah yang sangat partisan.

Trump akan menjadi presiden AS ketiga yang dimakzulkan. Sidang pemakzulan akan digelar di Senat yang dikuasai pada bulan depan. Anggota House akan bertindak sebagai jaksa dan anggota Senat sebagai juri.

Saat debat berlangsung Trump menyerang proses pemakzulan di media sosial Twitter. Ia menyebut proses itu 'Serangan Terhadap Amerika' dan partainya. Trump yang membantah telah melakukan pelanggar mengatakan Pelosi 'akan dicatat sejarah sebagai ketua House yang paling buruk'.

House sudah dua kali menggelar pemungutan suara dalam pemakzulan presiden. Bill Clinton pada tahun 1998 dan Andrew Johnson pada tahun 1868. Tidak ada presiden yang berhasil dijatuhkan melalui pemakzulan.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement