Selasa 17 Dec 2019 08:31 WIB

Israel Menangkap Aktivis Perempuan Palestina

Israel menangkap dan menahan aktivis perempuan Palestina tanpa pengadilan.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nur Aini
Aktivis perempuan Palestina berlari membawa bendera Palestina untuk menghindari serangan gas air mata yang dilancarkan tentara Israel.
Foto: aljazeera
Aktivis perempuan Palestina berlari membawa bendera Palestina untuk menghindari serangan gas air mata yang dilancarkan tentara Israel.

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Militer Israel menahan seorang aktivis perempuan Palestina, Bushra al Tawil (26 tahun) selama empat bulan tanpa pengadilan pada Senin (16/12). Penahanan tersebut berada di bawah prosedur hukum yang dikenal sebagai penahanan administratif.

Dilansir Anadolu Agency, Al Tawil ditangkap pada pekan lalu di rumahnya di kota Al Bireh, Tepi Barat. Lembaga Penjara Palestina (PPS) mengatakan, al Tawil saat ini ditahan di penjara Hasharon, di Israel utara.

Baca Juga

Menurut lembaga swadaya masyarakat setempat, ada 42 tahanan perempuan Palestina yang kini mendekam di penjara-penjara Israel. Tiga di antaranya dipenjara tanpa diadili.

Di bawah kebijakan penahanan administratif Israel, para tahanan dapat ditahan hingga satu tahun tanpa tuduhan atau pengadilan. Hingga kini, lebih dari 5.000 warga Palestina mendekam di penjara yang berada di seluruh Israel. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement