Selasa 07 Jan 2020 18:37 WIB

Media Indonesia Bisa Belajar dari Pemberitaan Kasus Reynhard

Pemberitaan kasus pemerkosaan harus dibuka secara publik.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Ani Nursalikah
Reynhard Sinaga
Foto: EPA-EFE/GREATER MANCHESTER POLICE
Reynhard Sinaga

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat hubungan internasional Arya Sandhiyudha menilai media lokal Indonesia mendapat pelajaran dari pemberitaan kasus pemerkosaan warga negara Indonesia (WNI) Reynhard Sinaga di Inggris. Menurutnya, kasus tersebut harus dijadikan peringatan Indonesia di dalam negeri dalam konteks persepsi dunia terhadap Indonesia.

"Dari sisi pemberitaan media Inggris, seperti BBC, termasuk BBC Indonesia, juga kita khususnya media lokal mendapat pelajaran, begitulah cara yang benar dalam meliput kasus pemerkosaan," kata Arya kepada Republika.co.id, Selasa (7/1).

Baca Juga

Arya menilai, pemberitaan kasus pemerkosaan harus dibuka secara publik. Menyoal seluk beluk identitas pelakunya setelah divonis, korban harus dilindungi.

photo
Kasus Reynhard Sinaga di media Inggris.

"Jangan malah sebaliknya, korban justru yang dibuka secara publik profilnya, tapi pelakunya cuma inisial," katanya.

Reynhard Sinaga disebut oleh Hakim Suzanne Goddard sebagai predator seksual jahat (an evil sexual predator) karena pria Indonesia ini melakukan kasus perkosaan terbesar dalam sejarah Inggris. Alumnus Universitas Indonesia itu terbukti melakukan 159 kasus pemerkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban pria.

Reynhard Sinaga berasal dari keluarga kaya raya di Indonesia. Dia menempuh pendidikan dan tinggal selama bertahun-tahun di Inggris dengan menggunakan biaya dari ayahnya yang merupakan seorang taipan properti.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement