Sabtu 04 Jan 2020 23:03 WIB

Kepala Otoritas Pajak Mesir Ditangkap, Diduga Terima Suap

Kepala otoritas pajak Mesir diduga menerima uang dan hadiah sebagai suap.

Red: Nur Aini
Praktek Suap (ilustrasi)
Foto: breakingnewsonline.net
Praktek Suap (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Kepala otoritas pajak Mesir, Abdul Azim Hussein, ditangkap atas tuduhan menerima suap. Dia diduga menerima suap dari akuntan sewaan.

"Terbukti melalui panggilan telepon dan pertemuan yang direkam bahwa dia menerima uang dan hadiah sebagai suap", kata kantor kejaksaan umum pada Sabtu (4/1) dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga

Pernyataan itu tidak memberikan rincian, tetapi kantor berita negara MENA mengatakan bahwa Hussein telah menerima suap dari beberapa akuntan sewaan yang berurusan dengan otoritas pajak. Pengacara untuk Hussein tidak dapat segera dihubungi untuk memberikan komentar.

Wakil direktur otoritas pajak Reda Abdul Kader telah ditunjuk sebagai penjabat kepala pajak, kata kementerian keuangan Mesir pada Sabtu. "Menteri (keuangan) menegaskan bahwa tidak ada yang kebal hukum, dan tidak ada yang bisa menutupi korupsi," kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan.

Protes anti-pemerintah yang jarang terjadi meletus pada September karena penghematan ekonomi dan tuduhan korupsi dan pemborosan oleh Presiden Abdel Fattah al-Sisi dan militer yang kuat. Sisi membantah tuduhan tersebut.

Pihak berwenang Mesir telah melakukan upaya-upaya penting dalam beberapa tahun terakhir untuk meningkatkan pengumpulan pajak dan mengekang penggelapan pajak, memperketat undang-undang, dan meluncurkan kampanye publik untuk mendorong orang-orang menyelesaikan urusan pajak mereka. Beberapa pejabat senior telah ditangkap di bawah kepresidenan Sisi yang berusia lima tahun atas tuduhan menerima suap, dan Mesir naik 12 tingkat dalam indeks korupsi Transparency International pada 2018 menjadi 105 dari 180 negara.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement