Kamis 02 Jan 2020 15:09 WIB

Sekjen PBB Prihatin soal Uji Coba Rudal Korut

Sekjen PBB PBB Antonio Guterres prihatin soal uji coba rudal Korut

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Sekjen PBB PBB Antonio Guterres prihatin soal uji coba rudal Korut. Ilustrasi.
Foto: Korean Central News Agency/Korea News Service via AP
Sekjen PBB PBB Antonio Guterres prihatin soal uji coba rudal Korut. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB Antonio Guterres begitu prihatin Korea Utara (Korut) mengindikasikan pihaknya akan melanjutkan uji coba rudal dan nuklir. Demikian diungkapkan juru bicara PBB pada Rabu (1/1).

"Sekretaris Jenderal sangat berharap agar uji coba itu tidak dilanjutkan, sesuai dengan resolusi Dewan Keamanan yang relevan. Non-proliferasi tetap menjadi pilar dasar dari keamanan nuklir global dan harus dipertahankan," demikian ungkap juru bicara Stephane Dujarric.

Baca Juga

Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un pekan ini menyebutkan tidak ada alasan lagi bagi Pyongyang untuk terikat dengan moratorium uji coba rudal balistik antarbenua dan bom nuklir. Kim juga mengatakan senjata strategis baru akan segera dipamerkan.

"Keterlibatan diplomatik merupakan satu-satunya jalan menuju perdamaian yang berkelanjutan," kata Dujarric.

Presiden AS Donald Trump, yang pada 2018 menjadi pemimpin Amerika pertama yang bertemu dengan pemimpin Korea Utara, lantas mengatakan bahwa pemimpin tersebut telah menandatangani kontrak denuklirisasi. Trump pikir Kim adalah orang yang dapat dipercaya.

Trump kerap menunjuk moratorium, yang berlaku sejak 2017, sebagai tanda bahwa kebijakannya untuk terlibat dengan Korea Utara sukses. Kim keberatan Amerika Serikat melanjutkan latihan gabungan dengan Korea Selatan, mengadopsi senjata mutakhir dan memberlakukan sanksi seraya membuat "tuntutan layaknya gangster".

Pada Desember, Pyongyang memperingatkan Washington soal kemungkinan "kado Natal" setelah Kim memberi AS batas waktu hingga akhir tahun untuk mengusulkan konsesi baru dalam pembicaraan arsenal nuklir miliknya.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement