Kamis 16 Jan 2020 11:23 WIB

Israel Bangun 7 Situs Cagar Alam di Tepi Barat

Pembangunan cagar alam dinilai untuk memperkuat Israel kembangkan permukiman.

Rep: Rizky Jaramaya/Dwina Agustin/ Red: Nur Aini
Pihak berwenang di Israel mengumumkan penemuan sebuah permukiman manusia kuno di Yerusalem yang berusia 7.000 tahun.
Foto: israel antiquities authority
Pihak berwenang di Israel mengumumkan penemuan sebuah permukiman manusia kuno di Yerusalem yang berusia 7.000 tahun.

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Israel membangun tujuh cagar alam di Tepi Barat yang diduduki, sebagai bagian dari upaya untuk mempertahankan kendalinya atas wilayah tersebut. Menteri Pertahanan Israel Naftali Bennett mengatakan, langkah tersebut akan memperkuat Israel untuk mengembangkan pemukiman Yahudi.

Aljazirah melaporkan, semua situs cagar alam tersebut berlokasi di Area C, Tepi Barat mencakup Lembah Jordan yang strategis. Bennet juga mengumumkan perluasan 12 situs di Tepi Barat yang dikelola otoritas Israel, termasuk Qumran.

Baca Juga

Perluasan situs tersebut akan menjadi yang pertama sejak Kesepakatan Oslo pada awal 1990an. Bennett mengatakan, situs cagar alam yang dikelola oleh Israel akan berada di bawah tanggung jawab Nature and Parks Authority.

Otoritas Palestina (PA) mengutuk pembangunan dan perluasan situs cagar alam oleh Israel di Tepi Barat. Mereka menuding Bennett telah mendirikan payung kolonial baru untuk melawan kehadiran Palestina di wilyah tersebut. Kementerian Luar Negeri Palestina akan mengajukan hal ini di PBB dan pengadilan internasional.

Menurut pengawas pemukiman Israel, Peace Now, total cadangan lahan yang digunakan untuk membangun cagar alam mencapai sekitar 5.300 hektare, yakni sekitar 40 persen di bawah kepemilikan lahan Palestina. Hagit Ofran dari Peace Now mengatakan, di bawah undang-undang Israel yang mengatur cagar alam, Palestina dilarang untuk mengolah tanah mereka sendiri.

"Jika itu adalah cagar alam, maka Anda dapat mencabut pohon-pohon mereka dan memberi tahu mereka bahwa mereka memerlukan izin khusus untuk kegiatan pertanian apa pun. Akan lebih mudah untuk mengusir warga Palestina dari sana," ujar Ofran.

Israel menduduki Tepi Barat, Jalur Gaza, bagian dari Dataran Tinggi Golan dan Yerusalem Timur dalam Perang Enam Hari pada 1967. Lebih dari 600 ribu pemukim Israel sekarang tinggal di wilayah pendudukan Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

Pada 2016, Dewan Keamanan PBB menuntut penghentian total pembangunan permukiman. Dewan Keamanan mengeluarkan resolusi yang menetapkan bahwa pembangunan permukiman itu sebagai pelanggaran hukum internasional dan hambatan besar bagi perdamaian di Timur Tengah. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement